Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng akan diberlakukan hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Restriksi ini bakal dicabut setelah kebutuhan minyak goreng di dalam negeri terpenuhi dengan baik.
"Begitu kebutuhan di dalam negeri terpenuhi, tentu saya akan cabut larangan ekspor," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 27 April 2022.
Kepala Negara mengaku telah memperhitungkan dampak buruk bagi keberlangsungan industri kelapa sawit di Tanah Air atas kebijakan tersebut. Mulai dari produksi yang akan berkurang, hasil panen tandan buah segar petani yang tidak terserap, hingga berkurangnya pendapatan negara dari devisa dan pajak.
"Saya tahu negara perlu pajak, perlu devisa, perlu surplus neraca perdagangan, tapi memenuhi kebutuhan pokok masyarakat adalah prioritas yang lebih penting," kata Jokowi.
Baca: Menperin: Larangan Ekspor Bakal Tingkatkan Pasokan dan Bisa Penuhi Kebutuhan Minyak Goreng
Dia meminta pelaku usaha minyak sawit menyambut kebijakan tersebut dengan baik. Jokowi menilai kebutuhan minyak goreng di dalam negeri seharusnya bisa terpenuhi jika industri bersifat kolaboratif bisa bekerja sama dengan pemerintah.
"Kalau melihat kapasitas produksi kita, kebutuhan di dalam negeri bisa dengan mudah tercukupi. Volume bahan baku minyak goreng yang kita produksi itu jauh lebih besar dari kebutuhan di dalam negeri. Jika kita semua mau dan punya niat, kebutuhan dalam negeri bisa dipenuhi," kata Jokowi.
Jokowi meminta kesadaran industri untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri. Industri diharao memprioritaskan dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan rakyat terlebih dulu.
Jakarta: Presiden
Joko Widodo (Jokowi) menyebut kebijakan larangan
ekspor minyak goreng dan bahan baku
minyak goreng akan diberlakukan hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Restriksi ini bakal dicabut setelah kebutuhan minyak goreng di dalam negeri terpenuhi dengan baik.
"Begitu kebutuhan di dalam negeri terpenuhi, tentu saya akan cabut larangan ekspor," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 27 April 2022.
Kepala Negara mengaku telah memperhitungkan dampak buruk bagi keberlangsungan industri kelapa sawit di Tanah Air atas kebijakan tersebut. Mulai dari produksi yang akan berkurang, hasil panen tandan buah segar petani yang tidak terserap, hingga berkurangnya pendapatan negara dari devisa dan pajak.
"Saya tahu negara perlu pajak, perlu devisa, perlu surplus neraca perdagangan, tapi memenuhi kebutuhan pokok masyarakat adalah prioritas yang lebih penting," kata Jokowi.
Baca:
Menperin: Larangan Ekspor Bakal Tingkatkan Pasokan dan Bisa Penuhi Kebutuhan Minyak Goreng
Dia meminta pelaku usaha minyak sawit menyambut kebijakan tersebut dengan baik. Jokowi menilai kebutuhan minyak goreng di dalam negeri seharusnya bisa terpenuhi jika industri bersifat kolaboratif bisa bekerja sama dengan pemerintah.
"Kalau melihat kapasitas produksi kita, kebutuhan di dalam negeri bisa dengan mudah tercukupi. Volume bahan baku minyak goreng yang kita produksi itu jauh lebih besar dari kebutuhan di dalam negeri. Jika kita semua mau dan punya niat, kebutuhan dalam negeri bisa dipenuhi," kata Jokowi.
Jokowi meminta kesadaran industri untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri. Industri diharao memprioritaskan dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan rakyat terlebih dulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)