Jakarta: Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah mempercepat berbagai upaya pengendalian penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Salah satunya, dengan percepatan vaksinasi pada hewan kurban.
"DPR berharap agar vaksinasi untuk menekan kasus penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak ini segera dilakukan. Dengan begitu, kita bisa mencegah penyebaran virus semakin luas," kata Puan di Jakarta, Jumat, 10 Juni 2022.
PMK pada ternak telah menyebar ke 18 provinsi dan 163 kabupaten/kota. Kekhawatiran masyarakat masih ada meski pemerintah sudah menyatakan hewan kurban yang disediakan tahun ini bukan dari daerah yang terkonfirmasi PMK.
Puan mengingatkan pemerintah untuk merespons kegelisahan warga. Khususnya, umat islam yang merayakan iduladha.
“Kasus PMK pada hewan ternak sudah semakin serius karena penyebarannya semakin meluas. Pemerintah harus segera melakukan pengendalian karena masyarakat sudah semakin cemas mengingat sebentar lagi iduladha,” kata perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu.
Puan mengatakan vaksinasi bagi hewan ternak yang tidak terpapar PMK tersebut harus diprioritaskan bagi daerah-daerah yang sudah terjangkit penyakit tersebut. Ada 3 juta dosis vaksin segera datang untuk wilayah yang terdampak PMK.
“Pemerintah juga harus memperbanyak dokter hewan pada wilayah-wilayah terdampak. Sebab, beberapa daerah sudah merasa kewalahan karena kurangnya tenaga medis yang bertugas melakukan penyuntikan obat untuk sapi yang terpapar PMK,” ujar Puan.
Puan mencontohkan penanganan PMK yang lambat di NTB karena kurangnya dokter hewan. Dia mengingatkan kembali jika PMK merupakan persoalan cukup serius karena bisa berdampak pada perekonomian Indonesia.
Puan juga meminta pemerintah pusat bekerja sama dengan pemerintah daerah (pemda) untuk memperketat pengawasan penjualan hewan ternak. Khususnya, di pasar-pasar ternak maupun pedagang hewan musiman yang banyak muncul jelang Hari Raya Iduladha.
“Penyebaran PMK juga potensial terjadi di pasar. Oleh karenanya, dibutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat dalam mengantisipasi penyebaran masalah PMK ini, termasuk tokoh masyarakat dan agama,” kata Puan.
Pemda diharapkan mengoptimalkan pemantauan terhadap pemotongan hewan kurban baik yang dilaksanakan di rumah potong hewan atau tempat pemotongan hewan kurban. Hal ini guna memastikan daging yang dihasilkan memenuhi kriteria aman, sehat, utuh, dan halal untuk dikonsumsi masyarakat.
Pimpinan legislatif ini mendukung rencana pembentukan satuan tugas PMK hingga tingkat pemda. DPR berkomitmen mengawal semua kebijakan pengendalian PMK melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
"DPR melalui Komisi IV akan terus mengawal perkembangan penanganan penyakit mulut dan kuku pada hewan ini,” tegasnya.
Di sisi lain, Puan meminta pemerintah didukung seluruh stakeholder terkait semakin masif menyosialisasikan berbagai hal mengenai PMK. Sosialisasi yang efektif dinilai akan meminimalisir kecemasan masyarakat.
"Edukasi untuk warga harus semakin digencarkan sebagai jaminan keamanan daging kurban. Termasuk mengenai pengolahan daging yang aman untuk dikonsumsi,” ucap Puan.
Cucu Proklamator RI Bung Karno itu juga berharap masyarakat tidak terlalu khawatir meski harus tetap waspada terhadap hewan yang terpapar PMK. Puan mengatakan yang paling penting adalah pengolahan daging dilakukan dengan benar.
"Sebelum dikonsumsi, bekukan daging terlebih dahulu di lemari pendingin dengan suhu di atas 2 derajat Celsius selama 24 jam. Atau dengan perebusan daging pada suhu 70 derajat Celsius minimal 30 menit,” kata dia.
Puan juga meminta pemerintah pusat bekerja sama dengan pemerintah daerah (pemda) untuk memperketat pengawasan penjualan hewan ternak. Khususnya, di pasar-pasar ternak maupun pedagang hewan musiman yang banyak muncul jelang Hari Raya Iduladha.
“Penyebaran PMK juga potensial terjadi di pasar. Oleh karenanya, dibutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat dalam mengantisipasi penyebaran masalah PMK ini, termasuk tokoh masyarakat dan agama,” kata Puan.
Pemda diharapkan mengoptimalkan pemantauan terhadap pemotongan hewan kurban baik yang dilaksanakan di rumah potong hewan atau tempat pemotongan hewan kurban. Hal ini guna memastikan daging yang dihasilkan memenuhi kriteria aman, sehat, utuh, dan halal untuk dikonsumsi masyarakat.
Pimpinan legislatif ini mendukung rencana pembentukan satuan tugas PMK hingga tingkat pemda. DPR berkomitmen mengawal semua kebijakan pengendalian PMK melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
"DPR melalui Komisi IV akan terus mengawal perkembangan penanganan penyakit mulut dan kuku pada hewan ini,” tegasnya.
Di sisi lain, Puan meminta pemerintah didukung seluruh stakeholder terkait semakin masif menyosialisasikan berbagai hal mengenai PMK. Sosialisasi yang efektif dinilai akan meminimalisir kecemasan masyarakat.
"Edukasi untuk warga harus semakin digencarkan sebagai jaminan keamanan daging kurban. Termasuk mengenai pengolahan daging yang aman untuk dikonsumsi,” ucap Puan.
Cucu Proklamator RI Bung Karno itu juga berharap masyarakat tidak terlalu khawatir meski harus tetap waspada terhadap hewan yang terpapar PMK. Puan mengatakan yang paling penting adalah pengolahan daging dilakukan dengan benar.
"Sebelum dikonsumsi, bekukan daging terlebih dahulu di lemari pendingin dengan suhu di atas 2 derajat Celsius selama 24 jam. Atau dengan perebusan daging pada suhu 70 derajat Celsius minimal 30 menit,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)