Jakarta: Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung upaya banding eks Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Banding merupakan upaya hukum yang dibolehkan undang-undang.
"Mendukung dalam arti itu adalah hal yang dijamin dalam konstitusi," kata Waketum Gerindra Fadli Zon di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 7 Mei 2018.
Fadli berkukuh pembubaran HTI bentuk pemberangusan ormas yang berbeda pandangan politik dengan penguasa. Ia juga tetap berkeyakinan HTI tidak anti pancasila.
"Mereka sendiri kan sudah menyatakan setuju dengan Pancasila, UUD 45, NKRI, dan sebagainya," ujarnya.
Baca: Eks HTI Mengajukan Banding
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera juga senada. Pada dasarnya, PKS menyerahkan penuh keputusan langkah hukum HTI selanjutnya. Namun, Mardani juga menyarankan agar HTI tetap banding.
"Untuk menjaga kebebasan berkumpul dan berserikat sebaiknya HTI banding," kata Mardani kepada wartawan.
Baca: GP Ansor Imbau Eks HTI Kembali ke NKRI
Putusan PTUN, kata dia, memang harus dihormati. Di sisi lain, HTI juga dinilai memiliki hak untuk melakukan perlawanan.
"HTI punya hak untuk banding. PKS fokus di penegakan hukum yang transparan," ucap Mardani.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/5b2V5Ovb" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung upaya banding eks Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Banding merupakan upaya hukum yang dibolehkan undang-undang.
"Mendukung dalam arti itu adalah hal yang dijamin dalam konstitusi," kata Waketum Gerindra Fadli Zon di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 7 Mei 2018.
Fadli berkukuh pembubaran HTI bentuk pemberangusan ormas yang berbeda pandangan politik dengan penguasa. Ia juga tetap berkeyakinan HTI tidak anti pancasila.
"Mereka sendiri kan sudah menyatakan setuju dengan Pancasila, UUD 45, NKRI, dan sebagainya," ujarnya.
Baca: Eks HTI Mengajukan Banding
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera juga senada. Pada dasarnya, PKS menyerahkan penuh keputusan langkah hukum HTI selanjutnya. Namun, Mardani juga menyarankan agar HTI tetap banding.
"Untuk menjaga kebebasan berkumpul dan berserikat sebaiknya HTI banding," kata Mardani kepada wartawan.
Baca: GP Ansor Imbau Eks HTI Kembali ke NKRI
Putusan PTUN, kata dia, memang harus dihormati. Di sisi lain, HTI juga dinilai memiliki hak untuk melakukan perlawanan.
"HTI punya hak untuk banding. PKS fokus di penegakan hukum yang transparan," ucap Mardani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DMR)