Jakarta: Ketua Umum Pimpian Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Yaqut Cholil Qoumas, mengapresiasi putusan sidang HTI di PTUN Jakarta, Senin, 7 Mei 2018 yang menolak gugatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Menurut dia, keputusan ini menguatkan SK Menkumham tentang Pembubaran HTI yang sebelumnya dikeluarkan pada Juni 2017.
Menurut Yaqut, bukti-bukti bahwa HTI telah melanggar UU Ormas (perubahan Perrpu Ormas) telah menjadi fakta hukum yang tidak bisa dibantah. Kegiatan-kegiatan HTI, menurut dia, telah bertentangan dengan ideologi Pancasila, yaitu menyebarkan paham khilafah.
“HTI harus menghormati putusan pengadilan. HTI harus menghentikan seluruh kegiatan dan propaganda khilafahnya dalam bentuk apa pun. HTI harus tunduk dan patuh terhadap hukum di Indonesia, mengakui Pancasila sebagai dasar negara,” kata dia, melalui keterangan tertulis.
Pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini mengatakan gerakan HTI jelas bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45 yang mengancam keutuhan bangsa.
Dia menegaskan bangsa ini harus berpegang teguh dan mengimplementasikan Pancasila sebagai Kalimatun Sawa (kesamaan sikap dan langkah) dalam penyelenggaran negara.
"Maka, jika ada kelompok yang ingin mengganti NKRI yang berasaskan Pancasila dengan negara Islam melalui Daulah Islamiyah dan khilafah, mereka akan berhadapan dengan Ansor dan juga warga NU," kata Gus Yaqut.
Jangan terprovokasi
Atas putusan tersebut Gus Yaqut menginstruksikan agar seluruh anggota Ansor dan Banser bersama masyarakat untuk mengawal keputusan PTUN ini. Anggota Ansor dan Banser diminta ikut memberi penjelasan kepada masyarakat bahwa HTI telah dibubarkan. Dia minta anggota Ansor dan Banser tidak terprovokasi.
Gus Yaqut juga mengimbau kepada seluruh pengurus, anggota, atau simpatisan HTI agar kembali kepada NKRI.
"Jangan dimusuhi, nggak boleh. Saya meminta seluruh anggota Ansor dan Banser untuk merangkul mereka kembali ke Ibu Pertiwi bersama-sama NKRI tegak berdiri, membangun negara tercinta ini," tegas Gus Yaqut.
Gus Yaqut berpendapat eks HTI adalah saudara seiman, sehingga tidak boleh dimusuhi apalagi dikucilkan.
"Terhadap yang berbeda keyakinan saja kita menghormati, menjalin silaturahmi yang baik, apalagi ini saudara sesama muslim. Wajib hukumnya," ujar Yaqut.
Jakarta: Ketua Umum Pimpian Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Yaqut Cholil Qoumas, mengapresiasi putusan sidang HTI di PTUN Jakarta, Senin, 7 Mei 2018 yang menolak gugatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Menurut dia, keputusan ini menguatkan SK Menkumham tentang Pembubaran HTI yang sebelumnya dikeluarkan pada Juni 2017.
Menurut Yaqut, bukti-bukti bahwa HTI telah melanggar UU Ormas (perubahan Perrpu Ormas) telah menjadi fakta hukum yang tidak bisa dibantah. Kegiatan-kegiatan HTI, menurut dia, telah bertentangan dengan ideologi Pancasila, yaitu menyebarkan paham khilafah.
“HTI harus menghormati putusan pengadilan. HTI harus menghentikan seluruh kegiatan dan propaganda khilafahnya dalam bentuk apa pun. HTI harus tunduk dan patuh terhadap hukum di Indonesia, mengakui Pancasila sebagai dasar negara,” kata dia, melalui keterangan tertulis.
Pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini mengatakan gerakan HTI jelas bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45 yang mengancam keutuhan bangsa.
Dia menegaskan bangsa ini harus berpegang teguh dan mengimplementasikan Pancasila sebagai Kalimatun Sawa (kesamaan sikap dan langkah) dalam penyelenggaran negara.
"Maka, jika ada kelompok yang ingin mengganti NKRI yang berasaskan Pancasila dengan negara Islam melalui Daulah Islamiyah dan khilafah, mereka akan berhadapan dengan Ansor dan juga warga NU," kata Gus Yaqut.
Jangan terprovokasi
Atas putusan tersebut Gus Yaqut menginstruksikan agar seluruh anggota Ansor dan Banser bersama masyarakat untuk mengawal keputusan PTUN ini. Anggota Ansor dan Banser diminta ikut memberi penjelasan kepada masyarakat bahwa HTI telah dibubarkan. Dia minta anggota Ansor dan Banser tidak terprovokasi.
Gus Yaqut juga mengimbau kepada seluruh pengurus, anggota, atau simpatisan HTI agar kembali kepada NKRI.
"Jangan dimusuhi, nggak boleh. Saya meminta seluruh anggota Ansor dan Banser untuk merangkul mereka kembali ke Ibu Pertiwi bersama-sama NKRI tegak berdiri, membangun negara tercinta ini," tegas Gus Yaqut.
Gus Yaqut berpendapat eks HTI adalah saudara seiman, sehingga tidak boleh dimusuhi apalagi dikucilkan.
"Terhadap yang berbeda keyakinan saja kita menghormati, menjalin silaturahmi yang baik, apalagi ini saudara sesama muslim. Wajib hukumnya," ujar Yaqut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)