Jakarta: Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Islam bersatu menolak paham komunisme. MUI menduga ada upaya membuka jalan agar paham tersebut bisa kembali hadir.
Seruan itu merupakan salah satu isi Maklumat MUI Pimpinan MUI Pusat dan Dewan Pimpinan MUI Provinsi se-Indonesia menyikapi pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Maklumat Nomor Kep-1240/DP-MUI/VI/2020 itu ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum MUI KH. Muhyiddin Junaidi dan Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abas.
"Bila maklumat ini diabaikan oleh pemerintah Republik Indonesia, maka kami Pimpinan MUI Pusat dan segenap Pimpinan MUI Provinsi se-Indonesia menghimbau umat Islam Indonesia agar bangkit bersatu dengan segenap upaya konstitusional untuk menjadi garda terdepan dalam menolak paham komunisme," tulis maklumat yang dikutip Medcom.id, Minggu, 14 Juni 2020.
Seruan ini disampaikan oleh MUI sebagai bentuk mengawal dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. MUI menghimbau umat Islam Indonesia meningkatkan kewaspadaan dan siaga penyebaran dan membangkitkan paham komunis. Diyakini penyebaran paham komunis dilakukan melalui cara dan metode licik.
Baca: MUI Curiga Konseptor RUU HIP Buka Jalan untuk Komunisme
Salah satu upaya yang dianggap membangkitkan paham komunis yaitu melalui RUU HIP. Sebab, rancangan aturan tersebut tidak memuat TAP MPR Nomor XXV Tahun 1966 tentang Pembubaran PKI. MUI menilai, keputusan tersebut mengabaikan sejarah kelam Indonesia.
"Adalah sebuah bentuk pengabaian terhadap fakta sejarah yang sadis, biadab dan memilukan yang pernah dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) di Indonesia, sehingga sama artinya dengan persetujuan terhadap pengkhianatan bangsa tersebut," ungkap maklumat tersebut.
Selain itu, MUI mendukung sepenuhnya keberadaan TNI sebagai penjaga kedaulatan NKRI sekaligus pengawal Pancasila. Warga diimbau segera melapor ke pos atau markas TNI terdekat jika ada indikasi penyebaran paham komunis.
Jakarta: Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Islam bersatu menolak paham komunisme. MUI menduga ada upaya membuka jalan agar paham tersebut bisa kembali hadir.
Seruan itu merupakan salah satu isi Maklumat MUI Pimpinan MUI Pusat dan Dewan Pimpinan MUI Provinsi se-Indonesia menyikapi pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Maklumat Nomor Kep-1240/DP-MUI/VI/2020 itu ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum MUI KH. Muhyiddin Junaidi dan Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abas.
"Bila maklumat ini diabaikan oleh pemerintah Republik Indonesia, maka kami Pimpinan MUI Pusat dan segenap Pimpinan MUI Provinsi se-Indonesia menghimbau umat Islam Indonesia agar bangkit bersatu dengan segenap upaya konstitusional untuk menjadi garda terdepan dalam menolak paham komunisme," tulis maklumat yang dikutip
Medcom.id, Minggu, 14 Juni 2020.
Seruan ini disampaikan oleh MUI sebagai bentuk mengawal dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. MUI menghimbau umat Islam Indonesia meningkatkan kewaspadaan dan siaga penyebaran dan membangkitkan paham komunis. Diyakini penyebaran paham komunis dilakukan melalui cara dan metode licik.
Baca:
MUI Curiga Konseptor RUU HIP Buka Jalan untuk Komunisme
Salah satu upaya yang dianggap membangkitkan paham komunis yaitu melalui RUU HIP. Sebab, rancangan aturan tersebut tidak memuat TAP MPR Nomor XXV Tahun 1966 tentang Pembubaran PKI. MUI menilai, keputusan tersebut mengabaikan sejarah kelam Indonesia.
"Adalah sebuah bentuk pengabaian terhadap fakta sejarah yang sadis, biadab dan memilukan yang pernah dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) di Indonesia, sehingga sama artinya dengan persetujuan terhadap pengkhianatan bangsa tersebut," ungkap maklumat tersebut.
Selain itu, MUI mendukung sepenuhnya keberadaan TNI sebagai penjaga kedaulatan NKRI sekaligus pengawal Pancasila. Warga diimbau segera melapor ke pos atau markas TNI terdekat jika ada indikasi penyebaran paham komunis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(SUR)