Medan: Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengkritisi usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga. RUU tersebut dinilai banyak mengganggu ranah privasi.
"Saya perlu ingatkan jangan cari-cari masalah kalau enggak ada masalah, itu yang diinginkan oleh NasDem," kata Surya Paloh di Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Sumatra Utara, Jalan Prof. HM. Yamin, Kota Medan, Kamis, 20 Februari 2020.
Menurut Surya Paloh, masih banyak yang harus diprioritaskan untuk kemajuan bangsa, ketimbang mengurus privasi keluarga. RUU ini juga dikritik berbagai pihak. Banyak pasal yang dianggap terlalu mencampuri privasi keluarga.
"Mau sok membuat UU yang enggak ada masalahnya. Gatalnya di mana, garuknya di mana. Masih banyak yang di depan mata kepala kita untuk segera kita benahi," tegas Surya Paloh.
Ilustrasi. Medcom.id
RUU Ketahanan Keluarga diusulkan lima anggota dewan, yakni Ledia Hanifa, Netty Prasetiyani dari Fraksi PKS, Sodik Mudjahid dari Fraksi Partai Gerindra, Ali Taher dari Fraksi PAN, dan Endang Maria dari Fraksi Partai Golkar. Pasal yang dianggap kontroversial, antara lain penanganan krisis keluarga akibat perilaku seks menyimpang, pelarangan donor sperma, dan peran perempuan dalam keluarga.
Medan: Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengkritisi usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga. RUU tersebut dinilai banyak mengganggu ranah privasi.
"Saya perlu ingatkan jangan cari-cari masalah kalau enggak ada masalah, itu yang diinginkan oleh NasDem," kata Surya Paloh di Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Sumatra Utara, Jalan Prof. HM. Yamin, Kota Medan, Kamis, 20 Februari 2020.
Menurut Surya Paloh, masih banyak yang harus diprioritaskan untuk kemajuan bangsa, ketimbang mengurus privasi keluarga. RUU ini juga dikritik berbagai pihak. Banyak pasal yang dianggap terlalu mencampuri privasi keluarga.
"Mau sok membuat UU yang enggak ada masalahnya. Gatalnya di mana, garuknya di mana. Masih banyak yang di depan mata kepala kita untuk segera kita benahi," tegas Surya Paloh.
Ilustrasi. Medcom.id
RUU Ketahanan Keluarga diusulkan lima anggota dewan, yakni Ledia Hanifa, Netty Prasetiyani dari Fraksi PKS, Sodik Mudjahid dari Fraksi Partai Gerindra, Ali Taher dari Fraksi PAN, dan Endang Maria dari Fraksi Partai Golkar. Pasal yang dianggap kontroversial, antara lain penanganan krisis keluarga akibat perilaku seks menyimpang, pelarangan donor sperma, dan peran perempuan dalam keluarga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)