Jakarta: Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni mendukung langkah Polri terkait pengusutan kasus pemerkosaan tiga anak oleh ayah kandung. Bareskrim Polri mengirimkan tim untuk mengaudit dan asistensi kasus di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, itu.
"Sangat setuju (proses audit) karena untuk membuktikan kebenaran secara transparan," kata Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni saat dihubungi Medcom.id, Minggu, 10 Oktober 2021.
Bendahara Umum DPP Partai NasDem itu menilai proses audit harus dilakukan. Sehingga, bisa diketahui apakah keputusan penghentian penyelidikan kasus pemerkosaan oleh ayah kandung kepada tiga anaknya itu sudah sesuai ketentuan atau tidak.
"Agar publik juga bisa menilai kasus tersebut, bisa saja benar tidak cukup bukti, atau bisa saja kasus tersebut benar terbukti," ungkap dia.
Baca: Mabes Polri Audit Kasus Pemerkosaan 3 Anak oleh Ayah Kandung
Sahroni meyakini Polri menaruh perhatian terhadap kasus pemerkosaan tiga anak yang dilakukan ayah kandung tersebut. Dia berharap proses audit berjalan lancar.
"Mari kita tunggu hasil audit dari tim Mabes Polri," ujar dia.
Mabes Polri menurunkan tim mengaudit proses pengusutan kasus dugaan pemerkosaan ayah kepada tiga anaknya oleh Polres Luwu Timur. Audit dilakukan karena pengusutan kasus dihentikan kepolisian setempat.
"Bareskrim Polri telah menurunkan satu tim ke Polda Sulsel, khususnya di Polres Luwu Timur, tim tersebut akan melakukan audit terhadap langkah-langkah kepolisian yang telah dilakukan oleh penyidik dalam menangani kasus ini," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu, 10 Oktober 2021.
Selain mengaudit Mabes Polri juga menyiapkan langkah lanjutan. Yakni, memberikan asistensi terhadap penyidik setempat apabila penyelidikan kasus tersebut dibuka kembali.
Sebelumnya Polres Luwu Timur dan Polda Sulsel menghentikan proses penyelidikan kasus terhadap dugaan kasus bapak perkosa tiga anak. Aparat beralasan tidak menemukan bukti untuk menyeret bapak korban sebagai tersangka.
Pasalnya, tak ditemukan tanda-tanda kekerasan dalam visum ketiga anak. Hasil visum diperkuat asesmen Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Luwu Timur. Petugas P2TP2A menyatakan tidak ada tanda-tanda trauma dari ketiga anak tersebut kepada ayahnya.
Bahkan, ketiga anak langsung menghampiri sang ayah dan duduk di pangkuan ayah ketika datang ke kantor P2TP2A Luwu Timur. Hasil pemeriksaan Psikologi Puspaga P2TP2A Luwu Timur juga memperlihatkan ketiga anak berinteraksi dengan baik dan normal di lingkungannya. Hubungan ketiga korban dengan orang tuanya terjalin harmonis.
Kemudian, Polres Luwu Timur melakukan gelar perkara pada 5 Desember 2019. Hasilnya, menghentikan penyelidikan perkara tersebut karena tidak memiliki bukti. Polda Sulsel juga melakukan gelar perkara setahun berikutnya atau pada 6 Oktober 2020. Hasilnya sama, yaitu tidak mengantongi alat bukti yang cukup dan menghentikan proses penyelidikan.
Jakarta: Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni mendukung langkah Polri terkait pengusutan kasus
pemerkosaan tiga anak oleh ayah kandung. Bareskrim Polri mengirimkan tim untuk mengaudit dan asistensi kasus di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, itu.
"Sangat setuju (proses audit) karena untuk membuktikan kebenaran secara transparan," kata Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni saat dihubungi
Medcom.id, Minggu, 10 Oktober 2021.
Bendahara Umum DPP Partai NasDem itu menilai proses audit harus dilakukan. Sehingga, bisa diketahui apakah keputusan penghentian penyelidikan kasus pemerkosaan oleh ayah kandung kepada
tiga anaknya itu sudah sesuai ketentuan atau tidak.
"Agar publik juga bisa menilai kasus tersebut, bisa saja benar tidak cukup bukti, atau bisa saja kasus tersebut benar terbukti," ungkap dia.
Baca:
Mabes Polri Audit Kasus Pemerkosaan 3 Anak oleh Ayah Kandung
Sahroni meyakini Polri menaruh perhatian terhadap kasus pemerkosaan tiga anak yang dilakukan ayah kandung tersebut. Dia berharap proses audit berjalan lancar.
"Mari kita tunggu hasil audit dari tim Mabes
Polri," ujar dia.
Mabes Polri menurunkan tim mengaudit proses pengusutan kasus dugaan pemerkosaan ayah kepada tiga anaknya oleh Polres Luwu Timur. Audit dilakukan karena pengusutan kasus dihentikan kepolisian setempat.
"Bareskrim Polri telah menurunkan satu tim ke Polda Sulsel, khususnya di Polres Luwu Timur, tim tersebut akan melakukan audit terhadap langkah-langkah kepolisian yang telah dilakukan oleh penyidik dalam menangani kasus ini," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu, 10 Oktober 2021.
Selain mengaudit Mabes Polri juga menyiapkan langkah lanjutan. Yakni, memberikan asistensi terhadap penyidik setempat apabila penyelidikan kasus tersebut dibuka kembali.
Sebelumnya Polres Luwu Timur dan Polda Sulsel menghentikan proses penyelidikan kasus terhadap dugaan kasus bapak perkosa tiga anak. Aparat beralasan tidak menemukan bukti untuk menyeret bapak korban sebagai tersangka.
Pasalnya, tak ditemukan tanda-tanda kekerasan dalam visum ketiga anak. Hasil visum diperkuat asesmen Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Luwu Timur. Petugas P2TP2A menyatakan tidak ada tanda-tanda trauma dari ketiga anak tersebut kepada ayahnya.
Bahkan, ketiga anak langsung menghampiri sang ayah dan duduk di pangkuan ayah ketika datang ke kantor P2TP2A Luwu Timur. Hasil pemeriksaan Psikologi Puspaga P2TP2A Luwu Timur juga memperlihatkan ketiga anak berinteraksi dengan baik dan normal di lingkungannya. Hubungan ketiga korban dengan orang tuanya terjalin harmonis.
Kemudian, Polres Luwu Timur melakukan gelar perkara pada 5 Desember 2019. Hasilnya, menghentikan penyelidikan perkara tersebut karena tidak memiliki bukti. Polda Sulsel juga melakukan gelar perkara setahun berikutnya atau pada 6 Oktober 2020. Hasilnya sama, yaitu tidak mengantongi alat bukti yang cukup dan menghentikan proses penyelidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)