Jakarta: Pemenuhan hak pilih kelompok rentan dalam setiap pemilu dinilai cukup kompleks. Apalagi bila pemilu digelar di tengah pandemi covid-19.
Kelompok rentan yang dimaksud yaitu masyarakat adat, narapidana, pasien di rumah sakit, dan lain sebagainya.
"Tentu tingkat kerentanan pada kelompok rentan akan berlipat ganda ketika kondisinya tidak dalam keadaan normal," kata Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Hariansyah dalam diskusi virtual Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jumat, 20 Agustus 2021.
Dia menyampaikan secara umum permasalahan yang sering ditemukan pada kondisi normal, yaitu pemenuhan hak pilih, diskriminasi ras dan etnis, kemudian kemurnian hasil pemilihan. Namun, kerentanan bertambah menyasar keselamatan para pemilih. Sebab, dibayangi potensi terpapar virus covid-19 saat menggunakan hak pilih mereka.
Hariansyah meminta permasalahan ini segera dicarikan solusi. Sehingga, keselamatan dan hak pilih kelompok rentan terjamin.
"Penting menyiapkan berbagai macam kebijakan dan antisipasi dalam rangka untuk memastikan seluruh proses pemilihan terpenuhi hak-hak setiap kelompok rentan yang dimaksud," tutur dia.
Hariansyah mengakui Indonesia berpengalaman melaksanakan pemilihan di tengah pandemi pada Pilkada 2020. Namun, dia mengingatkan hal itu jangan sampai membuat penyelenggara lengah. Berbagai antisipasi harus dipersiapkan matang.
"Kalau pandemi ini belum berakhir tentu tingkat kerentanan akan sama," ujar dia.
(Baca: Bawaslu: Partisipasi Publik Nyawa Proses Pengawasan Pemilu)
Jakarta: Pemenuhan hak pilih kelompok rentan dalam setiap pemilu dinilai cukup kompleks. Apalagi bila pemilu digelar di tengah
pandemi covid-19.
Kelompok rentan yang dimaksud yaitu masyarakat adat, narapidana, pasien di rumah sakit, dan lain sebagainya.
"Tentu tingkat kerentanan pada kelompok rentan akan berlipat ganda ketika kondisinya tidak dalam keadaan normal," kata Komisioner Komisi Nasional (
Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Hariansyah dalam diskusi virtual Badan Pengawas Pemilu (
Bawaslu), Jumat, 20 Agustus 2021.
Dia menyampaikan secara umum permasalahan yang sering ditemukan pada kondisi normal, yaitu pemenuhan hak pilih, diskriminasi ras dan etnis, kemudian kemurnian hasil pemilihan. Namun, kerentanan bertambah menyasar keselamatan para pemilih. Sebab, dibayangi potensi terpapar virus covid-19 saat menggunakan hak pilih mereka.
Hariansyah meminta permasalahan ini segera dicarikan solusi. Sehingga, keselamatan dan hak pilih kelompok rentan terjamin.
"Penting menyiapkan berbagai macam kebijakan dan antisipasi dalam rangka untuk memastikan seluruh proses pemilihan terpenuhi hak-hak setiap kelompok rentan yang dimaksud," tutur dia.
Hariansyah mengakui Indonesia berpengalaman melaksanakan pemilihan di tengah pandemi pada Pilkada 2020. Namun, dia mengingatkan hal itu jangan sampai membuat penyelenggara lengah. Berbagai antisipasi harus dipersiapkan matang.
"Kalau pandemi ini belum berakhir tentu tingkat kerentanan akan sama," ujar dia.
(Baca:
Bawaslu: Partisipasi Publik Nyawa Proses Pengawasan Pemilu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)