Jakarta: Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menunjuk Hermawi Taslim sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen Partai NasDem. Ia menggantikan Johnny G Plate yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Melihat tugas dan kesibukan, serta peran dari Sekjen, maka hari ini kami memutuskan saudara Hermawi taslim sebagai pelaksana tugas kesekretariatan di partai Nasdem," kata Surya Paloh di NasDem Tower, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023.
Surya Paloh juga akan menghormati proses hukum yang menjerat Sekjen Partai NasDem, Johnny G Plate. Johnny ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
"Ini merupakan bagian dari proses hukum yang harus dilaluinya. Kita dukung dan kita beri penghormatan sebagaimana mestinya sebagai warga negara yang baik," ujar dia.
Menurut Surya Paloh, itulah fungsi partai politik (parpol). Institusi itu berkontribusi memberi pendidikan politik yang baik, mengedepankan profesionalitas, dan moralitas.
"Ini jelas menjadi proses hukum dan harus kita hormati," tegas dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Ketua Umum Partai NasDem
Surya Paloh menunjuk Hermawi Taslim sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen
Partai NasDem. Ia menggantikan Johnny G Plate yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Melihat tugas dan kesibukan, serta peran dari Sekjen, maka hari ini kami memutuskan saudara Hermawi taslim sebagai pelaksana tugas kesekretariatan di partai Nasdem," kata Surya Paloh di NasDem Tower, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023.
Surya Paloh juga akan menghormati proses hukum yang menjerat Sekjen Partai NasDem,
Johnny G Plate. Johnny ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
"Ini merupakan bagian dari proses hukum yang harus dilaluinya. Kita dukung dan kita beri penghormatan sebagaimana mestinya sebagai warga negara yang baik," ujar dia.
Menurut Surya Paloh, itulah fungsi partai politik (parpol). Institusi itu berkontribusi memberi pendidikan politik yang baik, mengedepankan profesionalitas, dan moralitas.
"Ini jelas menjadi proses hukum dan harus kita hormati," tegas dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)