DPR mengesahkan Omnibus Law Kesehatan pada Selasa, 11 Juli 2023. Metro TV
DPR mengesahkan Omnibus Law Kesehatan pada Selasa, 11 Juli 2023. Metro TV

Pengesahan UU Kesehatan Panen Protes Kelompok Dokter dan Perawat

MetroTV • 12 Juli 2023 17:21
Jakarta: DPR mengesahkan Omnibus Law Kesehatan pada Selasa, 11 Juli 2023. Undang-Undang Kesehatan ini bertujuan untuk mereformasi layanan kesehatan di Indonesia.
 
Omnibus Law Kesehatan menerapkan sistem anggaran berbasis kinerja, memberikan perlindungan hukum bagi tenaga medis, dan menerbitkan surat tanda registrasi seumur hidup bagi dokter dan perawat. Namun, pengesahan beiled ini justru diprotes tenaga kesehatan.
 
Kelompok dokter dan perawat yang menilai bahwa UU Kesehatan ini menghapus anggaran kesehatan yang diwajibkan di APBN dan APBD sebesar 5 persen. Mereka khawatir bahwa hal ini akan mengurangi kualitas dan akses layanan kesehatan bagi masyarakat, terutama di daerah.
 
Baca juga: Ini Poin-poin yang Ditolak soal Pengesahan RUU Kesehatan jadi UU

Ketua Umum DPP Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah mengatakan pemerintah daerah sering tidak mematuhi kebijakan nasional terkait anggaran kesehatan. Hal ini terang membuat pekerja sektor semakin khawatir jika UU tak menjamin anggaran untuk sektor ini.

"Alih-alih ini ditambah seperti bidang pendidikan 20%, ini malah dihilangkan," katanya, dikutip dari program Metro Siang di Metro TV, Rabu, 12 Juli 2023.
 
Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia, Adib Khumaidi, menyatakan pihaknya akan tetap mengawal proses hukum terkait undang-undang ini. Pihaknya juga mempertimbangkan mengajukan uji materi hingga mendesak Presiden Joko Widodo untuk tak mengesahkan aturan ini.

Pemerintah tetap sepakat dengan DPR

Sementara itu, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan bahwa pemerintah sepakat dengan DPR RI untuk menerapkan penganggaran berbasis kinerja. Yakni dengan mengacu pada program kesehatan nasional yang dituangkan dalam rencana induk bidang kesehatan.
 
"Ini menjadi pedoman yang jelas bagi pemerintah dan pemerintah daerah," katanya.
 
Omnibus Law Kesehatan merupakan inisiatif DPR RI yang didukung oleh mayoritas fraksi. Fraksi Partai Nasdem menerima undang-undang ini dengan beberapa catatan. Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, mengatakan bahwa undang-undang ini sangat bermaslahat bagi tenaga kesehatan dan masyarakat.
 
 "Sampai hari ini yang namanya kuratif itu lebih besar daripada preventif. Kita mengobati terus tapi yang namanya kita menjaga kesehatan itu nggak nggak nggak menjadi watak dari dari masyarakat Indonesia dan itu yang akan diubah. Jadi kita lebih baik yang namanya menjaga daripada kita mengobati," katanya. (Fauzi Pratama Ramadhan)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan