Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tidak ada laporan gangguan jaringan dan sistem informasi teknologi (IT) dalam proses verifikasi faktual partai politik (parpol) nonparlemen. Hal itu setelah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang mengeluhkan sistem IT yang menjadi pihaknya belum memenuhi syarat (BMS) dalam verifikasi faktual.
"Enggak ada masalah, di berbagai daerah tidak ada laporan permasalahan sipol yang diakses saat verifikasi faktual," ujar anggota KPU Idham Holik kepada Medcom.id, Sabtu, 12 November 2022.
Idham menerangkan proses verifikasi faktual dilakukan oleh KPU di daerah, bukan oleh partai politik. Sedangkan, parpol hanya berperan dalam penggunaan sistem informasi patai politik (Sipol) pada saat awal pendaftaran bakal calon peserta pemilu.
Kendati demikian, KPU masih memberikan kesempatan bagi sembilan parpol nonparlemen yang dinyatakan BMS untuk dapat melengkapi dokumen persyaratan kepengurusan dan keanggotaan. Tahapan verifikasi faktual perbaikan itu dilakukan pada 10-23 November 2022.
"Oleh karena itu gunakan kesempatan perbaikan ini seoptimal mungkin, sehingga kebutuhan perbaikan data persyaratan data dapat dipenuhi," jelasnya.
PSI menjadi salah satu partai nonparlemen yang dinyatakan belum memenuhi syarat verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pengurus partai itu beralasan musababnya yaitu metode pemilihan sampling berubah.
"Ada perubahan antara pengalaman kami di 2017 lalu dengan 2022 sekarang," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PSI Satia Chandra Wiguna saat dihubungi, Kamis, 10 November 2022.
Selain itu, Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie menjelaskan di beberapa perwakilan PSI daerah mengalami permasalahan jaringan dan sistem IT. Namun, saat ini PSI tengah melakukan perbaikan sesuai dengan arahan KPU.
"Kita ikuti sesuai arahan KPU. Indonesia ini kan luas sekali. Di tempat-tempat yang harus diperbaiki itu umumnya ada masalah terkait jarak, jaringan atau sistem IT," ujar Grace.
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) memastikan tidak ada laporan gangguan jaringan dan sistem informasi teknologi (IT) dalam proses verifikasi faktual partai politik (parpol) nonparlemen. Hal itu setelah
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang mengeluhkan sistem IT yang menjadi pihaknya belum memenuhi syarat (BMS) dalam verifikasi faktual.
"Enggak ada masalah, di berbagai daerah tidak ada laporan permasalahan sipol yang diakses saat verifikasi faktual," ujar anggota KPU Idham Holik kepada
Medcom.id, Sabtu, 12 November 2022.
Idham menerangkan proses
verifikasi faktual dilakukan oleh KPU di daerah, bukan oleh partai politik. Sedangkan, parpol hanya berperan dalam penggunaan sistem informasi patai politik (Sipol) pada saat awal pendaftaran bakal calon peserta pemilu.
Kendati demikian, KPU masih memberikan kesempatan bagi sembilan parpol nonparlemen yang dinyatakan BMS untuk dapat melengkapi dokumen persyaratan kepengurusan dan keanggotaan. Tahapan verifikasi faktual perbaikan itu dilakukan pada 10-23 November 2022.
"Oleh karena itu gunakan kesempatan perbaikan ini seoptimal mungkin, sehingga kebutuhan perbaikan data persyaratan data dapat dipenuhi," jelasnya.
PSI menjadi salah satu partai nonparlemen yang dinyatakan belum memenuhi syarat verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pengurus partai itu beralasan musababnya yaitu metode pemilihan
sampling berubah.
"Ada perubahan antara pengalaman kami di 2017 lalu dengan 2022 sekarang," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PSI Satia Chandra Wiguna saat dihubungi, Kamis, 10 November 2022.
Selain itu, Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie menjelaskan di beberapa perwakilan PSI daerah mengalami permasalahan jaringan dan sistem IT. Namun, saat ini PSI tengah melakukan perbaikan sesuai dengan arahan KPU.
"Kita ikuti sesuai arahan KPU. Indonesia ini kan luas sekali. Di tempat-tempat yang harus diperbaiki itu umumnya ada masalah terkait jarak, jaringan atau sistem IT," ujar Grace.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)