Jakarta: Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menyampaikan empat hal strategis terkait perkembangan Daerah Otonomi Baru Papua (DOB). Salah satunya, persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Kemudian, pengisian penjabat kepala daerah dan kelanjutan pembangunan 3 Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua. Lalu, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.
"Jadi tadi saya kira memang banyak pertanyaan yang disampaikan oleh pimpinan dan anggota Komite I DPD RI dan sudah kita jawab," kata Wempi kepada wartawan, Jakarta, Kamis, 1 September 2022.
Wempi menegaskan agenda pelaksanaan Pemilu 2024 dilangsungkan pada 14 Februari 2024. Sementara itu, pilkada serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Wenpi mengatakan kebijakan DOB yang telah dibentuk di Papua itu telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2022. Kemudian, UU Nomor 15 Tahun 2022 dan UU Nomor 16 Tahun 2022. Menurut dia, saat ini kebijakan pembangunan 3 DOB di Papua tersebut terus disempurnakan.
Utamanya terkait dengan masa transisi pemerintahan serta persiapan-persiapan teknis lainnya. Dengan upaya tersebut, diharapkan segala prosesnya dapat berjalan baik dan dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Papua.
Dia memastikan pemerintah telah melakukan diskusi secara komprehensif dengan DPR terkait RUU Papua Barat Daya yang saat ini tengah berjalan. Proses pembentukan RUU itu diharapkan dapat selesai tepat waktu.
"Kita berharap sesuai dengan jadwal yang ditetapkan itu bisa disepakati bersama, sehingga bisa disahkan menjadi UU ke depan," tegas dia.
Jakarta: Wakil Menteri Dalam Negeri
(Wamendagri) John Wempi Wetipo menyampaikan empat hal strategis terkait perkembangan
Daerah Otonomi Baru Papua (DOB). Salah satunya, persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Kemudian, pengisian penjabat kepala daerah dan kelanjutan pembangunan 3 Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua. Lalu, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.
"Jadi tadi saya kira memang banyak pertanyaan yang disampaikan oleh pimpinan dan anggota Komite I DPD RI dan sudah kita jawab," kata Wempi kepada wartawan, Jakarta, Kamis, 1 September 2022.
Wempi menegaskan agenda pelaksanaan Pemilu 2024 dilangsungkan pada 14 Februari 2024. Sementara itu, pilkada serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Wenpi mengatakan kebijakan DOB yang telah dibentuk di Papua itu telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2022. Kemudian, UU Nomor 15 Tahun 2022 dan UU Nomor 16 Tahun 2022. Menurut dia, saat ini kebijakan pembangunan 3 DOB di Papua tersebut terus disempurnakan.
Utamanya terkait dengan masa transisi pemerintahan serta persiapan-persiapan teknis lainnya. Dengan upaya tersebut, diharapkan segala prosesnya dapat berjalan baik dan dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Papua.
Dia memastikan pemerintah telah melakukan diskusi secara komprehensif dengan DPR terkait RUU Papua Barat Daya yang saat ini tengah berjalan. Proses pembentukan RUU itu diharapkan dapat selesai tepat waktu.
"Kita berharap sesuai dengan jadwal yang ditetapkan itu bisa disepakati bersama, sehingga bisa disahkan menjadi UU ke depan," tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)