Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. Medcom.id/Githa Farahdina
Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. Medcom.id/Githa Farahdina

Kendala Utama Revisi UU ASN Tak Kunjung Selesai karena Permasalahan Honorer

Anggi Tondi Martaon • 31 Januari 2023 20:43
Jakarta: Komisi II DPR menyampaikan permasalahan terbesar pembahasan revisi Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Kendala utamanya yaitu sulitnya mencari jalan keluar penyelesaian tenaga honorer.
 
Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia saat menerima audiensi audiensi Forum Non-ASN Jawa Tengah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023.
 
"Udah 4 kali masa sidang belum selesai-selesai. Salah satu isu yang membuat tidak selesai adalah bagaimana undang-undang itu bisa menjawab masalah tenaga honorer yang bapak ibu rasakan. Makanya itu belum selesai," kata Doli.

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar itu menyampaikan DPR memiliki komitmen tinggi menyelesaikan revisi UU ASN. Bahkan, ada rencana pembahasan revisi UU ASN dibahas panitia khusus (pansus).
 
Alasan pembahasan ASN dilakukan Pansus agar pembuat aturan serius mengerjakan revisi UU. Awalnya, Pansus revisi UU ASN terdiri dari Komisi II, Komisi IV, Komisi VIII, Komisi IX, dan Komisi X.

Baca: Komisi II Panggil Menpan RB Terkait Implementasi Anggaran Penanganan Kemiskinan


Bahkan pansus sudah terbentuk, Komisi V mengajukan diri menjadi bagian dari Pansus Revisi UU ASN. Pasalnya, pegawai di sektor pekerjaan umum berstatus honorer. 
 
"Jadi sebetulnya suara DPR ini sudah sangat kuat dorongannya untuk menyelesaikan masalah yang bapak/ibu hadapi selama ini," ungkap dia.
 
Saat ini, DPR tengah intensif membahas revisi UU ASN dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas. DPR dan pemerintah berupaya mencari penyelesaian permasalahan honorer untuk dimasukkan ke dalam revisi UU ASN. 
 
Adapun pintu masuk penyelesaian honorer mulai dari data. Setiap kementerian/lembaga diminta mendata tenaga honorer mereka.
 
"Jadi kita mendorong kementerian itu mulai dari data, berapa sih sebenarnya orang yang nasibnya sama dengan bapak/ibu sekalian," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan