Jakarta: Komisi III mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan penyelewengan bantuan bencana alam. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyikapi langkah KPK mengusut dugaan penyelewengan dana bantuan gempa di Cianjur, Jawa Barat.
“Saya minta KPK mengusut dugaan korupsi dana gempa Cianjur ini secara objektif," kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Rabu, 28 Desember 2022.
KPK menindaklanjuti dari Acsenahumanis Respon Foundation pada 16 Desember 2022. Sahroni menyampaikan pengusutan harus dilakukan secara transparan dan bebas intervensi. Masyarakat menunggu kejelasan dari dugaan penyelewengan dana bantuan tersebut.
"Tuntut maksimal jika terbukti bersalah dan bersihkan bila keliru,” ungkap legislator asal DKI Jakarta itu.
Sahroni mengingatkan sanksi berat menanti pihak yang terbukti melakukan praktik culas bantuan bencana alam. Sebab, dianggap sebagai perbuatan yang sangat jahat.
“Sebelumnya sudah diwanti-wanti oleh KPK bahwa ada ancaman hukuman mati yang menanti jika masih berani korupsi dana bencana," sebut dia.
Ancaman itu dinilai wajar disampaikan KPK. Pasalnya, dana bantuan tersebut sangat dibutuhkan para korban.
"Korupsi dana bencana ini sama saja mengorbankan banyak jiwa yang seharusnya bisa diselamatkan. Mereka menggadai nyawa manusia demi kepentingan pribadi atau kelompok, itu sudah parah sekali,” ujar dia.
Sebelumnya, Acsena Humanis Respon Foundation melaporkan Bupati Cianjur Herman Suherman ke KPK. Herman diduga menyelewengkan dana bantuan korban gempa.
Herman membantah tudingan tersebut. Dia siap dipanggil KPK memberikan keterangan mengenai laporan tersebut.
"Ke siapa, jam berapa, itu langsung di SPJ-kan, sehingga setiap hari, setiap minggu itu ada pemasukan, pengeluaran, dan saldo. Sehingga bantuan itu mohon maaf, enggak sampai dijual bupati ke pasar," kata Herman Suherman dalam tayangan Metro TV, Selasa, 27 Desember 2022
Jakarta: Komisi III mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) mengusut dugaan penyelewengan bantuan bencana alam. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III
DPR Ahmad Sahroni menyikapi langkah KPK mengusut dugaan penyelewengan dana bantuan gempa di Cianjur, Jawa Barat.
“Saya minta KPK mengusut dugaan korupsi dana
gempa Cianjur ini secara objektif," kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Rabu, 28 Desember 2022.
KPK menindaklanjuti dari Acsenahumanis Respon Foundation pada 16 Desember 2022. Sahroni menyampaikan pengusutan harus dilakukan secara transparan dan bebas intervensi. Masyarakat menunggu kejelasan dari dugaan penyelewengan dana bantuan tersebut.
"Tuntut maksimal jika terbukti bersalah dan bersihkan bila keliru,” ungkap legislator asal DKI Jakarta itu.
Sahroni mengingatkan sanksi berat menanti pihak yang terbukti melakukan praktik culas bantuan bencana alam. Sebab, dianggap sebagai perbuatan yang sangat jahat.
“Sebelumnya sudah diwanti-wanti oleh KPK bahwa ada ancaman hukuman mati yang menanti jika masih berani korupsi dana bencana," sebut dia.
Ancaman itu dinilai wajar disampaikan KPK. Pasalnya, dana bantuan tersebut sangat dibutuhkan para korban.
"Korupsi dana bencana ini sama saja mengorbankan banyak jiwa yang seharusnya bisa diselamatkan. Mereka menggadai nyawa manusia demi kepentingan pribadi atau kelompok, itu sudah parah sekali,” ujar dia.
Sebelumnya, Acsena Humanis Respon Foundation melaporkan Bupati Cianjur Herman Suherman ke KPK. Herman diduga menyelewengkan dana bantuan korban gempa.
Herman membantah tudingan tersebut. Dia siap dipanggil KPK memberikan keterangan mengenai laporan tersebut.
"Ke siapa, jam berapa, itu langsung di SPJ-kan, sehingga setiap hari, setiap minggu itu ada pemasukan, pengeluaran, dan saldo. Sehingga bantuan itu mohon maaf, enggak sampai dijual bupati ke pasar," kata Herman Suherman dalam tayangan Metro TV, Selasa, 27 Desember 2022
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)