Jakarta: Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat kubu Moeldoko yakin hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut), disahkan oleh negara. Hasil kongres telah diserahkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Tanpa mendahului Tuhan Yang Maha Kuasa, saya yakin 100 persen. Tapi kembali kepada Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Demokrat kubu Moeldoko, Jhoni Allen Marbun, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 16 Maret 2021.
Jhoni menyebut keyakinan itu tak lepas dari kelengkapan berkas yang diserahkan ke Kemenkumham. Penyelenggaraan KLB juga disebut sudah memenuhi aturan perundang-undangan.
"Kalau enggak (memenuhi peraturan perundang-undangan), yakin saya enggak akan melakukan itu (KLB)," ujar dia.
(Baca: Andi Arief: Baru Mau Mendaftar Kubu KLB Sudah Gagal)
Anggota Komisi V DPR itu menyebut pendiri dan kader Demokrat yang dipecat menyelenggarakan KLB semata untuk memperjuangkan kepentingan kader. Salah satunya, mewujudkan Demokrat yang demokratis.
"Itu bukan untuk kepentingan individu. Ini adalah kepentingan kader Demokrat dari Sabang sampai Merauke di mana hak-haknya diamputasi," ujar dia.
Sebelumnya, DPP Demokrat telah mengantarkan berkas pendaftaran hasil KLB Sibolangit ke Kemenkumham pada Senin, 15 Maret 2021. Pendaftaran dipimpin langsung oleh Jhoni.
Sementara itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meyakini pendaftaran tersebut bakal gagal. Sebab, pendaftaran tidak memenuhi syarat Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Serta Perubahan Kepengurusan Partai Politik.
"Baru mau daftar sudah gagal," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Demokrat Andi Arief dikutip dari akun Twitter-nya @AndiArief_ID, Selasa, 16 Maret 2021.
Jakarta: Dewan Pimpinan Pusat (DPP)
Demokrat kubu Moeldoko yakin hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut), disahkan oleh negara. Hasil kongres telah diserahkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Tanpa mendahului Tuhan Yang Maha Kuasa, saya yakin 100 persen. Tapi kembali kepada Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Demokrat kubu Moeldoko, Jhoni Allen Marbun, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 16 Maret 2021.
Jhoni menyebut keyakinan itu tak lepas dari kelengkapan berkas yang diserahkan ke Kemenkumham. Penyelenggaraan KLB juga disebut sudah memenuhi aturan perundang-undangan.
"Kalau enggak (memenuhi peraturan perundang-undangan), yakin saya enggak akan melakukan itu (KLB)," ujar dia.
(Baca:
Andi Arief: Baru Mau Mendaftar Kubu KLB Sudah Gagal)
Anggota Komisi V
DPR itu menyebut pendiri dan kader Demokrat yang dipecat menyelenggarakan KLB semata untuk memperjuangkan kepentingan kader. Salah satunya, mewujudkan Demokrat yang demokratis.
"Itu bukan untuk kepentingan individu. Ini adalah kepentingan kader Demokrat dari Sabang sampai Merauke di mana hak-haknya diamputasi," ujar dia.
Sebelumnya, DPP Demokrat telah mengantarkan berkas pendaftaran hasil KLB Sibolangit ke Kemenkumham pada Senin, 15 Maret 2021. Pendaftaran dipimpin langsung oleh Jhoni.
Sementara itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meyakini pendaftaran tersebut bakal gagal. Sebab, pendaftaran tidak memenuhi syarat Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Serta Perubahan Kepengurusan Partai Politik.
"Baru mau daftar sudah gagal," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Demokrat Andi Arief dikutip dari akun
Twitter-nya @AndiArief_ID, Selasa, 16 Maret 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)