Sekjen Demokrat hasil KLB Jhoni Allen Marbun (tengah) mendaftarkan kepengurusan pimpinan Moeldoko ke Kemenkumham, Senin, 15 Maret 2021. Foto: Istimewa
Sekjen Demokrat hasil KLB Jhoni Allen Marbun (tengah) mendaftarkan kepengurusan pimpinan Moeldoko ke Kemenkumham, Senin, 15 Maret 2021. Foto: Istimewa

Andi Arief: Baru Mau Mendaftar Kubu KLB Sudah Gagal

Anggi Tondi Martaon • 16 Maret 2021 12:01
Jakarta: Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut), sudah gagal menyerahkan hasil kepengurusan secara elektronik kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Mereka tidak bisa memenuhi syarat pendaftaran. 
 
"Baru mau daftar sudah gagal," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Demokrat Andi Arief dikutip dari akun Twitter @AndiArief_ID, Selasa, 16 Maret 2021.
 
Saat dihubungi, Andi menyampaikan syarat yang tidak dipenuhi kubu sebelah, yaitu hasil KLB harus bersih dari sengketa. Hal itu menjadi ketentuan Pasal 10 ayat (1) Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, serta Perubahan Kepengurusan Partai Politik. 

Baca: Legislator Demokrat Tak Mengakui Kepemimpinan Moeldoko
 
Andi menyampaikan Kemenkumham bakal memverifikasi apakah pengajuan kepengurusan baru hasil KLB diwarnai sengketa atau tidak. Salah satu dokumen yang bakal menjadi rujukan ialah surat dari Mahkamah Partai. 
 
"Surat (tidak ada sengketa) Mahkamah Partai ini kubu KLB tidak punya," ungkap dia.
 
Menurut dia, jika Pasal 10 ayat (1) tidak terpenuhi, Menkumham Yasonna Laoly tidak bisa memberikan akses kepada pemohon untuk mendaftar secara daring. Hal itu sudah diatur pada Pasal 11 ayat (1) Permenkumham Nomor 34 Tahun 2017.
 
Dia meyakini KLB tidak bakal diterima. Selain soal pendaftaran, kubu pimpinan Moeldoko itu tidak memenuhi persyaratan lain untuk disahkan oleh negara, seperti syarat materiel dan lainnya.
 
"Sehingga tidak bisa mendapat akses dan password pendaftaran elektronik," ujar dia
 
DPP Demokrat kubu Moeldoko menyerahkan dokumen kepengurusan hasil KLB Sibolangit kepada Kemenkumham pada Senin, 15 Maret 2021. Pendaftaran itu dipimpin Sekretaris Jenderal Demokrat versi KLB, Jhoni Allen Marbun.
 
"Daftar kemarin," kata Ketua Dewan Pembina Demokrat versi KLB Marzuki Alie kepada Medcom.id, Selasa, 16 Maret 2021.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan