Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini -- ANT/M Agung Rajasa
Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini -- ANT/M Agung Rajasa

Fraksi PKS Minta Kebijakan Bebas Visa Dievaluasi

Al Abrar • 19 Desember 2016 15:04
medcom.id, Jakarta: Laporan pelanggaran warga negara asing di wilayah NKRI sudah pada taraf mengkhawatirkan. Pemerintah harus merespons serius pelanggaran itu.
 
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, WNA dari Tiongkok, Banglades, Filipina, Irak, Malaysia, Vietnam, Myanmar, India, dan Korea Selatan paling banyak melanggar kebijakan bebas visa pada tahun ini. Selain itu, polisi juga sempat menangkap warga Tiongkok yang kedapatan bertanam cabai mengandung bakteri berbahaya.
 
Bahkan, belakangan ada fenomena munculnya bendera-bendera asing di Bumi Pertiwi yang bukan pada tempatnya. "Ini harus segera direspon pemerintah, dengan menimbang secara cermat antara target yang ingin dicapai dan ekses negatif dari kebijakan tersebut," kata Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, Senin (19/12/2016).

(Baca: Dorong Kebijakan Bebas Visa, Perhatikan 4 Hal Ini)
 
Jazuli mencatat, warga Tiongkok masih menduduki peringkat pertama terkait pelanggaran. Jumlahnya cukup signifikan, yaitu 1.180 pelanggaran pada Januari-Juli 2016. Peringkat selanjutnya diduduki warga Banglades (172 pelanggaran), Filipina (151 pelanggaran), dan Irak (127 pelanggaran).
 
"Pergaulan antarbangsa antarnegara adalah sebuah keniscayaan, apalagi di era globalisasi sekarang. Tapi, masuknya warga negara asing ke Indonesia perlu diatur dengan baik, perlu sistem kontrol yang kuat, perlu kesigapan dan integritas jajaran imigrasi. Sehingga, tidak kecolongan. Kalau tidak, ini bisa menjadi bom waktu," kata Jazuli.
 
Menurut anggota Komisi I DPR ini, arus lalu lintas masuknya WNA makin deras sejak kebijakan bebas visa diterapkan. Karenanya, evaluasi komprehensif kebijakan bebas visa kepada 169 negara harus dilakukan serius dan segera agar tidak berkembang ekses negatif.
 
(Baca: Kebijakan Bebas Visa Buat Penerimaan Negara di Kemenkumham Surut)
 
Jazuli menjelaskan, sejumlah masalah yang muncul akiibat kebijakan bebas visa, di antaranya peningkatan pelanggaran izin tinggal WNA, membeludaknya tenaga kerja WNA, serta terbunya celah pintu masuk bagi jaringan narkoba dan terorisme. "Ini harus disikapi serius dengan mengevaluasi kebijakan bebas visa. Pemerintah jangan meremehkan masalah ini," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan