Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui rencana pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas) di atas tanah sitaan obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Pembangunan lapas bahkan didukung banyak pihak.
"Soal lapas, saya sudah bicara dengan Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani). Kemarin saya juga melaporkan ke Presiden bahwa kita punya tanah yang bisa dipakai. Semuanya setuju," kata Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers perkembangan Satgas BLBI, Selasa, 21 September 2021.
Rencana tersebut, kata dia, akan ditindaklanjuti Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) setelah mendapat arahan resmi dari Kepala Negara. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait anggaran yang akan dikeluarkan untuk pembangunan.
"Nanti kita susun anggaran dulu," kata mantan ketua MK itu.
Baca: Sudah Lebih Ringan, Mahfud Minta Obligor BLBI Selesaikan Kewajibannya
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud membeberkan temuan baru yang dihimpun Satgas BLBI. Dari identifikasi yang dilakukan, tim menemukan tambahan aset milik para obligor dan debitur dana BLB.
"Ada tambahan aset dalam bentuk tanah serta sebagian bangunan dengan total 15,2 juta hektare. Sebelumnya, yang 5,2 juta hekatare sudah kita kuasai langsung. Sudah masuk proses sertifikasi atas nama negara," ucapnya.
Jakarta: Presiden
Joko Widodo (Jokowi) menyetujui rencana pembangunan lembaga pemasyarakatan
(lapas) di atas tanah sitaan obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia
(BLBI). Pembangunan lapas bahkan didukung banyak pihak.
"Soal lapas, saya sudah bicara dengan Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani). Kemarin saya juga melaporkan ke Presiden bahwa kita punya tanah yang bisa dipakai. Semuanya setuju," kata Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers perkembangan Satgas BLBI, Selasa, 21 September 2021.
Rencana tersebut, kata dia, akan ditindaklanjuti Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) setelah mendapat arahan resmi dari Kepala Negara. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait anggaran yang akan dikeluarkan untuk pembangunan.
"Nanti kita susun anggaran dulu," kata mantan ketua MK itu.
Baca:
Sudah Lebih Ringan, Mahfud Minta Obligor BLBI Selesaikan Kewajibannya
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud membeberkan temuan baru yang dihimpun
Satgas BLBI. Dari identifikasi yang dilakukan, tim menemukan tambahan aset milik para obligor dan debitur dana BLB.
"Ada tambahan aset dalam bentuk tanah serta sebagian bangunan dengan total 15,2 juta hektare. Sebelumnya, yang 5,2 juta hekatare sudah kita kuasai langsung. Sudah masuk proses sertifikasi atas nama negara," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)