Jakarta: Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta para obligor/debitur untuk menyelesaikan kewajibannya kepada Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI). Sebab, pemerintah sudah memberi berbagai keringanan.
Mahfud merespons pihak-pihak yang menyebut bahwa pemerintah harus memperlakukan obligor/debitur BLBI secara manusiawi. Jika dibandingkan situasi pada 1998/1999 lalu, pemerintah sudah memberi pinjaman kepada para obligor/debitur dengan kewajibannya lebih murah.
"Mereka membayarnya jauh lebih murah karena disesuaikan situasi saat itu, sehingga ada yang punya utang Rp58 triliun, hanya menjadi 17 persen dari itu," kata dia dalam video conference di Jakarta, Selasa, 21 September 2021.
Mahfud menegaskan, kebijakan pemerintah saat ini sudah tepat. Bahkan secara hukum di Mahkamah Agung (MA), aturan ini sudah diputuskan dan secara proses politik di DPR pun sudah diselesaikan sehingga aturan yang ada mengenai hak tagih negara atas BLBI sudah sah.
"Jadi enggak ada masalah dengan pemerintah, tinggal mereka mau bayar apa enggak. Ada beberapa yang sudah diputus pengadilan sebagai utang dan divonis, atas kuasa dari Menteri Keuangan nanti untuk mengurus eksekusi. Sehingga saya katakan tidak bisa mengelak, kami kejar," ungkapnya.
Sementara terkait pemanggilan pihak lainnya, ia berjanji, Satgas BLBI akan memanggil seluruh pihak yang terkait dengan BLBI ini. Namun pemanggilan ini akan dilakukan secara bertahap, termasuk kepada obligor/debitur kasus BLBI yang ada di luar negeri.
"Kok belum dipanggil semua? Kan sampai 2023 kita bertahap, tiga bulan pertama apa, tiga bulan berikutnya apa, nanti kita laporkan ke Presiden. Yang di luar negeri pun merespons. Ya datang saja klarifikasi pada kami seperti apa," pungkas dia.
Mahfud merespons pihak-pihak yang menyebut bahwa pemerintah harus memperlakukan obligor/debitur BLBI secara manusiawi. Jika dibandingkan situasi pada 1998/1999 lalu, pemerintah sudah memberi pinjaman kepada para obligor/debitur dengan kewajibannya lebih murah.
"Mereka membayarnya jauh lebih murah karena disesuaikan situasi saat itu, sehingga ada yang punya utang Rp58 triliun, hanya menjadi 17 persen dari itu," kata dia dalam video conference di Jakarta, Selasa, 21 September 2021.
Mahfud menegaskan, kebijakan pemerintah saat ini sudah tepat. Bahkan secara hukum di Mahkamah Agung (MA), aturan ini sudah diputuskan dan secara proses politik di DPR pun sudah diselesaikan sehingga aturan yang ada mengenai hak tagih negara atas BLBI sudah sah.
"Jadi enggak ada masalah dengan pemerintah, tinggal mereka mau bayar apa enggak. Ada beberapa yang sudah diputus pengadilan sebagai utang dan divonis, atas kuasa dari Menteri Keuangan nanti untuk mengurus eksekusi. Sehingga saya katakan tidak bisa mengelak, kami kejar," ungkapnya.
Sementara terkait pemanggilan pihak lainnya, ia berjanji, Satgas BLBI akan memanggil seluruh pihak yang terkait dengan BLBI ini. Namun pemanggilan ini akan dilakukan secara bertahap, termasuk kepada obligor/debitur kasus BLBI yang ada di luar negeri.
"Kok belum dipanggil semua? Kan sampai 2023 kita bertahap, tiga bulan pertama apa, tiga bulan berikutnya apa, nanti kita laporkan ke Presiden. Yang di luar negeri pun merespons. Ya datang saja klarifikasi pada kami seperti apa," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News