Jakarta: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI membantah tudingan dari Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu yang menganggap Bawaslu hanya diam saja soal dugaan kecurangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengeklaim pihaknya aktif terus mengawasi KPU.
"Ya kita pasti aktif, orang kita ngawasin KPU kok, tapi kan tuduhan kecurangan perlu dibuktikan kan, nah itu yang kemudian terjadi pelanggaran, terjadi pelanggaran? Kecurangan? Ya belum tentu dong," papar Bagja, Rabu, 1 Februari 2023.
Ia mengungkapkan, dugaan kecurangan itu harus dirinci secara gamblang. Bagja juga menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa aktif mencari alat bukti karena alat buktinya harus dibuktikan dengan tim siber Mabes Polri.
"Kecurangan harus sifatnya, misalnya pemberian perintah itu siapa? A, B, C-nya siapa dan bagaimana, itu kan perlu dibuktikan. Apakah itu memang WhatsApp kawan-kawan itu betul ya atau bagaimana, perintahnya seperti apa, itu kan belum, enggak clear juga kan?," ujarnya.
Bagja mengaku pihaknya masih belum memanggil para pihak terkait untuk diperiksa. Karena hingga saat ini baru memegang alat bukti dari media.
"Ya kita tunggu pembahasan alat bukti di DKPP. Nah nanti kita akan lihat apakah kita panggil atau tidak, begitu. Apakah ini masih temuan, kalau temuan namanya pidana atau tidak? Atau pelanggaran administrasi? Kalau aktif, aktif kok Bawaslu. Sekarang sudah ada temuan kita banyak di pelanggaran administrasi," tegasnya.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih mempertanyakan Bawaslu yang dinilai pasif dalam menangani proses dugaan pelanggaran pemilu. Perwakilan koalisi, Kurnia Ramadhana yang merupakan bagian dari Indonesia Corruption Watch (ICW) mengatakan dalam istilahnya Bawaslu jangan hanya menunggu bola saja.
Kurnia menegaskan harusnya Bawaslu bergerak cepat. Apalagi melihat bukti-bukti dugaan pelanggaran pemilu tersebar di banyak ranah.
Jakarta: Badan Pengawas Pemilihan Umum (
Bawaslu) RI membantah tudingan dari Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu yang menganggap Bawaslu hanya diam saja soal dugaan kecurangan Komisi Pemilihan Umum (
KPU) RI. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengeklaim pihaknya aktif terus mengawasi KPU.
"Ya kita pasti aktif, orang kita
ngawasin KPU kok, tapi kan tuduhan kecurangan perlu dibuktikan kan, nah itu yang kemudian terjadi pelanggaran, terjadi pelanggaran? Kecurangan? Ya belum tentu dong," papar Bagja, Rabu, 1 Februari 2023.
Ia mengungkapkan, dugaan kecurangan itu harus dirinci secara gamblang. Bagja juga menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa aktif mencari alat bukti karena alat buktinya harus dibuktikan dengan tim siber Mabes Polri.
"Kecurangan harus sifatnya, misalnya pemberian perintah itu siapa? A, B, C-nya siapa dan bagaimana, itu kan perlu dibuktikan. Apakah itu memang WhatsApp kawan-kawan itu betul ya atau bagaimana, perintahnya seperti apa, itu kan belum, enggak
clear juga kan?," ujarnya.
Bagja mengaku pihaknya masih belum memanggil para pihak terkait untuk diperiksa. Karena hingga saat ini baru memegang alat bukti dari media.
"Ya kita tunggu pembahasan alat bukti di DKPP. Nah nanti kita akan lihat apakah kita panggil atau tidak, begitu. Apakah ini masih temuan, kalau temuan namanya pidana atau tidak? Atau pelanggaran administrasi? Kalau aktif, aktif kok Bawaslu. Sekarang sudah ada temuan kita banyak di pelanggaran administrasi," tegasnya.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih mempertanyakan Bawaslu yang dinilai pasif dalam menangani proses dugaan
pelanggaran pemilu. Perwakilan koalisi, Kurnia Ramadhana yang merupakan bagian dari Indonesia Corruption Watch (ICW) mengatakan dalam istilahnya Bawaslu jangan hanya menunggu bola saja.
Kurnia menegaskan harusnya Bawaslu bergerak cepat. Apalagi melihat bukti-bukti dugaan pelanggaran pemilu tersebar di banyak ranah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)