Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memfasilitasi pertemuan antara Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pertemuan membahas dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas.
"Tadi sudah dibahas dan kita semua sudah sama-sama memahami, kita sama-sama bisa menerima penjelasan masing-masing," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni melalui keterangan tertulis, Rabu, 21 Desember 2022.
Fatoni menuturkan Bupati Kepulauan Meranti telah memaparkan kondisi daerahnya yang diakui tertinggal dan masyarakatnya banyak yang tergolong miskin ekstrem. Kondisi tersebut membuat Kabupaten Kepulauan Meranti memerlukan dukungan dana untuk melakukan pembangunan.
Sementara itu, perwakilan Kementerian Keuangan menjelaskan mengenai aturan penetapan DBH. Kemudian perwakilan Kementerian ESDM menjelaskan mengenai proses pengelolaan minyak dan gas hingga menjadi data acuan penetapan DBH.
Fatoni bilang pertemuan tersebut menyepakati adanya pembahasan lebih lanjut secara teknis dan detail mengenai penghitungan produksi minyak, lifting, hingga penetapan DBH. Dengan begitu, data yang dimiliki masing-masing pihak dapat dicocokkan.
"Jadi tadi kalau pertemuan hari ini sudah cukup dan semuanya sudah puas, dan kemudian besok akan dilanjutkan dengan pertemuan yang lebih detail dan lebih teknis lagi," terangnya.
Menurut dia, Kemendagri sebagai pembina penyelenggaraan otonomi daerah bertugas memfasilitasi ketika terdapat permasalahan atau perbedaan pemahaman seperti dalam penetapan DBH. "Dan tugas itu telah kita laksanakan, dan besok akan kita lanjutkan," ungkap Fatoni.
Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (
Kemendagri) memfasilitasi pertemuan antara Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pertemuan membahas dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas.
"Tadi sudah dibahas dan kita semua sudah sama-sama memahami, kita sama-sama bisa menerima penjelasan masing-masing," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni melalui keterangan tertulis, Rabu, 21 Desember 2022.
Fatoni menuturkan Bupati Kepulauan Meranti telah memaparkan kondisi daerahnya yang diakui tertinggal dan masyarakatnya banyak yang tergolong miskin ekstrem. Kondisi tersebut membuat Kabupaten Kepulauan Meranti memerlukan dukungan dana untuk melakukan pembangunan.
Sementara itu, perwakilan Kementerian Keuangan menjelaskan mengenai aturan penetapan DBH. Kemudian perwakilan Kementerian ESDM menjelaskan mengenai proses pengelolaan minyak dan gas hingga menjadi data acuan penetapan
DBH.
Fatoni bilang pertemuan tersebut menyepakati adanya pembahasan lebih lanjut secara teknis dan detail mengenai penghitungan produksi minyak, lifting, hingga penetapan DBH. Dengan begitu, data yang dimiliki masing-masing pihak dapat dicocokkan.
"Jadi tadi kalau pertemuan hari ini sudah cukup dan semuanya sudah puas, dan kemudian besok akan dilanjutkan dengan pertemuan yang lebih detail dan lebih teknis lagi," terangnya.
Menurut dia, Kemendagri sebagai pembina penyelenggaraan otonomi daerah bertugas memfasilitasi ketika terdapat permasalahan atau perbedaan pemahaman seperti dalam penetapan
DBH. "Dan tugas itu telah kita laksanakan, dan besok akan kita lanjutkan," ungkap Fatoni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)