Jakarta: Telah lama absen dari dunia politik mantan Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono kembali muncul dengan pidatonya yang menyampaikan adanya aroma kecurangan menjelang Pemilu 2024. Tidak berselang lama politikus PDI Perjuangan membaca manuver SBY sebagai strategi playing victim.
“Semua pernyataan yang menakut-nakuti rakyat yang kemudian mengubah pesta demokrasi yang menggembirakan menjadi suatu yang menakutkan itu harus ditanggapi semua pihak,” ujar politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu, dalam tayangan Primetime News Metro TV, 19 September 2022.
Adian menyebut pernyataan SBY tersebut harus dijawab oleh lembaga DPR, KPU, Bawaslu dan partai politik. Dimana kata dia, DPR sebagai pembuat aturan, KPU sebagai penyelenggara, dan Bawaslu sebagai pengawas, serta partai politik sebagai pesertanya.
Baca juga: Respons Pernyataan SBY, Hasto: Kecurangan Pemilu Terjadi pada Periode Bapak, Bukan Jokowi
Andian beranggapan bahwa tanggapan yang diberikan PDI Perjuangan merupakan hal yang semestinya dilakukan. Menurutnya pernyataan tersebut menuduh semua pihak. Tak sampai disitu, Adian menyinggung keunikan yang terjadi di Partai Demokrat.
“Dia berdiri 2001, terdaftar 2003, menang Pilpres 2004. Setelah menang Pilpres, anggota KPU-nya menjadi Menteri Kehakiman, satunya menjadi Ketua Umum Partai Demokrat, sedangkan dua anggota KPU itu menjadi tersangka korupsi,” ungkap Adian. (Imanuel Rymaldi Matatula)
Lihat: Sebut Indikasi Pemilu 2024 Curang, SBY Siap 'Turun Gunung'
Jakarta: Telah lama absen dari dunia politik mantan Presiden Indonesia
Susilo Bambang Yudhoyono kembali muncul dengan pidatonya yang menyampaikan adanya aroma kecurangan menjelang
Pemilu 2024. Tidak berselang lama politikus
PDI Perjuangan membaca manuver SBY sebagai strategi playing victim.
“Semua pernyataan yang menakut-nakuti rakyat yang kemudian mengubah pesta demokrasi yang menggembirakan menjadi suatu yang menakutkan itu harus ditanggapi semua pihak,” ujar politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu, dalam tayangan Primetime News Metro TV, 19 September 2022.
Adian menyebut pernyataan SBY tersebut harus dijawab oleh lembaga DPR, KPU, Bawaslu dan partai politik. Dimana kata dia, DPR sebagai pembuat aturan, KPU sebagai penyelenggara, dan Bawaslu sebagai pengawas, serta partai politik sebagai pesertanya.
Baca juga: Respons Pernyataan SBY, Hasto: Kecurangan Pemilu Terjadi pada Periode Bapak, Bukan Jokowi
Andian beranggapan bahwa tanggapan yang diberikan PDI Perjuangan merupakan hal yang semestinya dilakukan. Menurutnya pernyataan tersebut menuduh semua pihak. Tak sampai disitu, Adian menyinggung keunikan yang terjadi di Partai Demokrat.
“Dia berdiri 2001, terdaftar 2003, menang Pilpres 2004. Setelah menang Pilpres, anggota KPU-nya menjadi Menteri Kehakiman, satunya menjadi Ketua Umum Partai Demokrat, sedangkan dua anggota KPU itu menjadi tersangka korupsi,” ungkap Adian. (
Imanuel Rymaldi Matatula)
Lihat: Sebut Indikasi Pemilu 2024 Curang, SBY Siap 'Turun Gunung'
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)