Jakarta: Mendisiplinkan protokol kesehatan covid-19 tidak boleh sekadar penerapan sanksi. Pemerintah harus terus menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan agar masyarakat menjadi terbiasa.
"Sanksi hukum saja tidak cukup, harus dibarengi dengan mekanisme sosialisasi bersifat edukasi," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 15 September 2020.
Politikus Partai NasDem itu menilai sanksi push up, kerja sosial, hingga denda hanya bersifat sesaat. Hal itu terlihat dari jumlah denda yang sudah terkumpul dari pelanggar protokol kesehatan di DKI Jakarta sebesar Rp4 miliar.
"Tingginya angka tersebut membuktikan masyarakat belum terbiasa dengan kebiasaan baru," ungkap dia.
Baca: 3.022 Orang Terjaring Razia Masker PSBB Jilid II
Membiasakan masyarakat dengan kebiasaan baru tidak mudah. Pemerintah disarankan melibatkan tokoh masyarakat, kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan komunitas lain untuk mengedukasi masyarakat tentang kebiasaan baru.
"Upaya melibatkan sejumlah pihak dalam sosialisasi kebiasaan baru di masa pandemi memang sempat dilakukan di sejumlah tempat, yang harus diwujudkan adalah keberlanjutan dari upaya tersebut," ujar dia.
Jakarta: Mendisiplinkan protokol kesehatan
covid-19 tidak boleh sekadar penerapan sanksi. Pemerintah harus terus menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan agar masyarakat menjadi terbiasa.
"Sanksi hukum saja tidak cukup, harus dibarengi dengan mekanisme sosialisasi bersifat edukasi," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 15 September 2020.
Politikus Partai NasDem itu menilai sanksi
push up, kerja sosial, hingga denda hanya bersifat sesaat. Hal itu terlihat dari jumlah denda yang sudah terkumpul dari pelanggar protokol kesehatan di DKI Jakarta sebesar Rp4 miliar.
"Tingginya angka tersebut membuktikan masyarakat belum terbiasa dengan kebiasaan baru," ungkap dia.
Baca: 3.022 Orang Terjaring Razia Masker PSBB Jilid II
Membiasakan masyarakat dengan
kebiasaan baru tidak mudah. Pemerintah disarankan melibatkan tokoh masyarakat, kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan komunitas lain untuk mengedukasi masyarakat tentang kebiasaan baru.
"Upaya melibatkan sejumlah pihak dalam sosialisasi kebiasaan baru di masa pandemi memang sempat dilakukan di sejumlah tempat, yang harus diwujudkan adalah keberlanjutan dari upaya tersebut," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)