medcom.id, Jakarta: Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti disarankan berdisikusi dengan nelayan soal kebijakannya melarang penggunaan cantrang. Dialog untuk menemukan solusi yang tepat untuk kelestarian laut dan kehidupan nelayan.
Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan menilai, Susi tidak pernah kompromi dan musyawarah dengan nelayan
sehingga tak pernah ada solusi dari setiap kebijakannya. "Segera lakukan dialog sebelum rakyat marah, karena urusan perut keluarga mereka terampas tanpa jalan keluar," kata Daniel melalui keterangan tertulis, Selasa 11 Juli 2017.
Klik: Reaksi Susi Disindir Cak Imin soal Cantrang
Daniel juga mendorong segera dibentuk tim independen terpadu terdiri dari pemerintah, nelayan, para ahli, dan stakeholder lainnya untuk membedah seluruh kebijakan secara terbuka sesuai fakta dan data lapangan. "Dari tim ini kita hasilkan kebijakan yang mampu membuat nelayan dan perikanan nasional jaya, bukannya hancur lebur seperti saat ini," tegas Daniel.
Ribuan masyarakat nelayan berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, menuntut kebijakan pengelolaan cantrang. Nelayan mendukung kebijakan pemerintah, tapi mereka meminta perekonomian mereka juga dipikirkan.
"Jangan bunuh perekonomian kami, jangan tolak cantrang, tapi dikelola," teriak orator aksi di
depan Istana Merdeka, Jakarta.
Peserta aksi dipusatkan di depan pintu masuk Monumen Nasional di Jalan Medan Merdeka Barat. Sebanyak 15 perwakilan dari daerah akan ditemui pihak Istana untuk menyampaikan aspirasi.
Koordinator Lapangan Aliansi Nelayan Indonesia Rusdianto Samawa mengatakan, nelayan mendesak Presiden Joko Widodo untuk membatalkan seluruh peraturan yang dibuat Susi Pudjiastuti karena dinilai berdampak pada kehancuran perikanan Indonesia sesuai Inpres Nomor 7 Tahun 2016.
Klik: Kelompok Nelayan Menolak Solusi Menteri Susi
Mereka juga meminta kepada Presiden Jokowi menerbitkan surat izin penangkapan ikan (SIPI) kapal nelayan agar bisa menjamin pasokan bahan baku ikan ke industri atau unit pengolahan ikan (UPI) di seluruh Indonesia. Menurut Rusdianto, usaha ini mati karena ketiadaan bahan baku ikan akibat pelarangan alat tangkap cantrang, payang, dan lainnya.
Larangan penggunaan alat penangkapan ikan pukat hela dan pukat tarik di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia diatur Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1/PERMEN-KP/2015. Susi mengatakan, kebijakan itu tak cuma diprotes nelayan tapi para pengusaha ikan.
Namun, Susi yakin Presiden Joko Widodo tetap berkomitmen melarang penggunaan cantrang. Menurutnya, larangan penggunaan cantrang memberi manfaat besar bagi hasil laut Indonesia. Stok ikan meningkat dari 6,5 juta ton pada 2013 menjadi 12,51 juta ton pada 2016. (Antara)
medcom.id, Jakarta: Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti disarankan berdisikusi dengan nelayan soal kebijakannya melarang penggunaan cantrang. Dialog untuk menemukan solusi yang tepat untuk kelestarian laut dan kehidupan nelayan.
Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan menilai, Susi tidak pernah kompromi dan musyawarah dengan nelayan
sehingga tak pernah ada solusi dari setiap kebijakannya. "Segera lakukan dialog sebelum rakyat marah, karena urusan perut keluarga mereka terampas tanpa jalan keluar," kata Daniel melalui keterangan tertulis, Selasa 11 Juli 2017.
Klik: Reaksi Susi Disindir Cak Imin soal Cantrang
Daniel juga mendorong segera dibentuk tim independen terpadu terdiri dari pemerintah, nelayan, para ahli, dan stakeholder lainnya untuk membedah seluruh kebijakan secara terbuka sesuai fakta dan data lapangan. "Dari tim ini kita hasilkan kebijakan yang mampu membuat nelayan dan perikanan nasional jaya, bukannya hancur lebur seperti saat ini," tegas Daniel.
Ribuan masyarakat nelayan berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, menuntut kebijakan pengelolaan cantrang. Nelayan mendukung kebijakan pemerintah, tapi mereka meminta perekonomian mereka juga dipikirkan.
"Jangan bunuh perekonomian kami, jangan tolak cantrang, tapi dikelola," teriak orator aksi di
depan Istana Merdeka, Jakarta.
Peserta aksi dipusatkan di depan pintu masuk Monumen Nasional di Jalan Medan Merdeka Barat. Sebanyak 15 perwakilan dari daerah akan ditemui pihak Istana untuk menyampaikan aspirasi.
Koordinator Lapangan Aliansi Nelayan Indonesia Rusdianto Samawa mengatakan, nelayan mendesak Presiden Joko Widodo untuk membatalkan seluruh peraturan yang dibuat Susi Pudjiastuti karena dinilai berdampak pada kehancuran perikanan Indonesia sesuai Inpres Nomor 7 Tahun 2016.
Klik: Kelompok Nelayan Menolak Solusi Menteri Susi
Mereka juga meminta kepada Presiden Jokowi menerbitkan surat izin penangkapan ikan (SIPI) kapal nelayan agar bisa menjamin pasokan bahan baku
ikan ke industri atau unit pengolahan ikan (UPI) di seluruh Indonesia. Menurut Rusdianto, usaha ini mati karena ketiadaan bahan baku ikan akibat pelarangan alat tangkap cantrang, payang, dan lainnya.
Larangan penggunaan alat penangkapan ikan pukat hela dan pukat tarik di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia diatur Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1/PERMEN-KP/2015. Susi mengatakan, kebijakan itu tak cuma diprotes nelayan tapi para pengusaha ikan.
Namun, Susi yakin Presiden Joko Widodo tetap berkomitmen melarang penggunaan cantrang. Menurutnya, larangan penggunaan cantrang memberi manfaat besar bagi hasil laut Indonesia. Stok ikan meningkat dari 6,5 juta ton pada 2013 menjadi 12,51 juta ton pada 2016. (
Antara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)