medcom.id, Badung: Larangan penggunaan alat tangkap cantrang masih menimbulkan perdebatan. Belum semua nelayan mengikuti aturan yang termaktub dalam Permen KP No 2 Tahun 2015 itu.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menuding banyak pihak yang membuat gaduh. Tujuannya, untuk menghalangi pemberlakuan aturan tentang pelarangan penggunaan alat penangkap ikan pukat (trawls) dan pukat tarik (seine trawls) di wilayah pengelolaan dan perikanan Indonesia.
Terlebih, banyak pengusaha perikanan yang berusaha mengadu domba dia dengan menteri lainnya. Dia meminta pihak-pihak tertentu tidak menjadikan nelayan sebagai alat isu politik.
"Stakeholder perikanan Indonesia tidak boleh dibawa ke ajang politik," tegas Susi saat berada di Badung, Bali, Kamis, 27April 2017.
Menteri Susi tampaknya menyitir pernyataan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Saat berada di Tegal, kemarin, Cak Imin mengaku prihatin nelayan di Jawa Tengah masih mengalami kesulitan ekonomi.
Malah, saat mendampingi kunjungan Cak Imin, Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan menegaskan, kebijakan larangan penggunaan cantrang oleh Menteri Susi menciptakan pengangguran massal.
"Kebijakan ini membuat sekitar 2,4 juta kepala keluarga jadi pengangguran," kata Daniel.
Atas kondisi itu, Cak Imin menginstruksikan menteri kader PKB di kabinet untuk mengangkat nasib nelayan pantura dalam sidang kabinet. Dia juga berencana menyampaikan fakta di lapangan itu langsung kepada Presiden Joko Widodo agar menemukan jalan keluar terbaik bagi nelayan.
Menteri Susi berkukuh kebijakannya justru untuk menyelamatkan perikanan dan nelayan. Cantrang dinilai mengganggu dan merusak ekosistem laut. Sebab, berbagai jenis ukuran ikan akan ikut terangkut dalam cantrang.
"Kalau ini kita teruskan nanti hancur semua seperti pantura tidak ada lagi ikan-ikan karena sudah overfishing," tambahnya.
Susi mengutip hasil penelitian Institut Pertanian Bogor tahun 2009. Hasil tangkapan dengan cantrang, kata riset itu, hanya menghasilkan 51 persen ikan target dari sembilan spesies. Sedangkan 49 persen sisanya adalah hasil tangkapan sampingan berupa bibit ikan yang belum tumbuh.
Sedangkan peneliti Univeristas Diponegoro tahun 2008 menemukan hanya 46 persen tangkapan cantrang berupa ikan target, sedangkan 54 persen lainnya bibit ikan.
Dia menambahkan negara harus bertanggung jawab atas sumber daya alam terutama habitat bawah laut agar tetap terjaga dan tetap ada hingga generasi berikutnya. Karenanya, Susi tak ingin politisasi nelayan membuat keadaan menjadi gaduh.
"Ini nasib bangsa ke depan. Saya tidak ingin menjadi gaduh," katanya.
medcom.id, Badung: Larangan penggunaan alat tangkap cantrang masih menimbulkan perdebatan. Belum semua nelayan mengikuti aturan yang termaktub dalam Permen KP No 2 Tahun 2015 itu.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menuding banyak pihak yang membuat gaduh. Tujuannya, untuk menghalangi pemberlakuan aturan tentang pelarangan penggunaan alat penangkap ikan pukat (trawls) dan pukat tarik (seine trawls) di wilayah pengelolaan dan perikanan Indonesia.
Terlebih, banyak pengusaha perikanan yang berusaha mengadu domba dia dengan menteri lainnya. Dia meminta pihak-pihak tertentu tidak menjadikan nelayan sebagai alat isu politik.
"
Stakeholder perikanan Indonesia tidak boleh dibawa ke ajang politik," tegas Susi saat berada di Badung, Bali, Kamis, 27April 2017.
Menteri Susi tampaknya menyitir pernyataan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Saat berada di Tegal, kemarin,
Cak Imin mengaku prihatin nelayan di Jawa Tengah masih mengalami kesulitan ekonomi.
Malah, saat mendampingi kunjungan Cak Imin, Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan menegaskan, kebijakan larangan penggunaan cantrang oleh Menteri Susi menciptakan pengangguran massal.
"Kebijakan ini membuat sekitar 2,4 juta kepala keluarga jadi pengangguran," kata Daniel.
Atas kondisi itu, Cak Imin menginstruksikan menteri kader PKB di kabinet untuk mengangkat nasib nelayan pantura dalam sidang kabinet. Dia juga berencana menyampaikan fakta di lapangan itu langsung kepada Presiden Joko Widodo agar menemukan jalan keluar terbaik bagi nelayan.
Menteri Susi berkukuh kebijakannya justru untuk menyelamatkan perikanan dan nelayan. Cantrang dinilai mengganggu dan merusak ekosistem laut. Sebab, berbagai jenis ukuran ikan akan ikut terangkut dalam cantrang.
"Kalau ini kita teruskan nanti hancur semua seperti pantura tidak ada lagi ikan-ikan karena sudah
overfishing," tambahnya.
Susi mengutip hasil penelitian Institut Pertanian Bogor tahun 2009. Hasil tangkapan dengan cantrang, kata riset itu, hanya menghasilkan 51 persen ikan target dari sembilan spesies. Sedangkan 49 persen sisanya adalah hasil tangkapan sampingan berupa bibit ikan yang belum tumbuh.
Sedangkan peneliti Univeristas Diponegoro tahun 2008 menemukan hanya 46 persen tangkapan cantrang berupa ikan target, sedangkan 54 persen lainnya bibit ikan.
Dia menambahkan negara harus bertanggung jawab atas sumber daya alam terutama habitat bawah laut agar tetap terjaga dan tetap ada hingga generasi berikutnya. Karenanya, Susi tak ingin politisasi nelayan membuat keadaan menjadi gaduh.
"Ini nasib bangsa ke depan. Saya tidak ingin menjadi gaduh," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAN)