"Jemaah bisa menggunakan asrama haji yang ada di mana-mana," kata Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 7 Januari 2022.
Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyampaikan pemanfaatan asrama haji tersebut bisa mengurangi biaya karantina jemaah. Apalagi pemerintah saat ini telah menetapkan pelaku perjalanan dari luar negeri wajib karantina selama 10 hari.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dia menyampaikan jika karantina dilakukan di hotel bakal memberatkan jemaah. Pasalnya, biaya yang dikeluarkan mencapai jutaan rupiah.
"Kalau isolasi menggunakan hotel pasti sangat memberatkan jemaah," ungkapnya.
Muhaimin menilai pemanfaatan asrama haji sangat mungkin dilakukan. Di sisi lain, penggunaan asrama haji bisa menjamin keselamatan jemaah.
Baca: Umrah Dimulai, DPR Ingatkan Prokes Diterapkan Ketat
"Selama itu bisa menjadi salah satu cara murah ya di samping, cari cara lain lagi yang memungkinkan, jemaah sehat, aman, dan selamat," ujar dia.
Pemerintah telah menetapkan harga sewa hotel yang menjadi tempat karantina bagi pelancong dari luar negeri. Harga tersebut sudah termasuk makan tiga kali sehari, laundry lima pakaian per hari, transportasi dari bandara ke hotel, biaya tenaga kesehatan dan tes polymerase chain reaction (PCR) dua kali.
Berikut harga biaya karantina di hotel selama 9-10 hari, yaitu:
- Hotel bintang 2: Rp6.750.000-Rp7.240.000
- Tarif hotel karantina bintang 3: Rp7.740.000-Rp9.175.000
- Tarif hotel karantina bintang 4: Rp9.225.000-Rp11.425.000
- Tarif hotel karantina bintang 5: Rp12.425.000-Rp16.000.000
- Tarif hotel karantina luxury: Rp17.000.000-Rp21.000.000