Ilustrasi. Foto: MI/Susanto
Ilustrasi. Foto: MI/Susanto

Penyelesaian Konflik di Papua Butuh Paradigma Lebih Luas

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 14 April 2022 07:15
Jakarta: Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyoroti konflik yang tak kunjung usai di Papua. Menurutnya, untuk menyelesaikan konflik di Papua dibutuhkan paradigma yang lebih luas daripada sekadar menganggap setiap insiden instabilitas sebagai ancaman teritorial.
 
"Jangan hanya menganggap insiden di Papua eksistensial terhadap persatuan dan kesatuan," ujar Usman dilansir Media Indonesia, Kamis, 14 April 2022.
 
Dalam catatan akhir tahun Public Virtue, kecenderungan resentralisasi politik muncul dengan berubahnya UU Otsus 21/2001 melalui amandemen kedua yang disahkan oleh UU 2/2021. Menurut Usman, otonomi pemerintahan Papua secara tiba-tiba ditarik kembali ke pemerintahan pusat.

Baca: Pemekaran 3 Provinsi Baru di Papua, Pemerintah Diminta Tunggu Keputusan MK
 
Selain itu, rencana pemekaran wilayah semakin kencang digaungkan mendapat penolakan dan dianggap tidak akomodatif terhadap kepentingan Orang Asli Papua (OAP).
 
Sebelumnya, ribuan warga Kabupaten Mimika, Papua, turun ke jalan menggelar aksi dukungan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Papua Tengah. Penolakan terjadi meskipun ada klaim pemekaran wilayah akan menyejahterakan warga Papua.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan