Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) siang ini akan melantik tambahan pimpinan baru dari PDI Perjuangan Utut Adianto. Sidang paripurna digelar setelah revisi UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) disahkan.
"Rapur (pelantikan) nanti siang pukul 14.00 WIB," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Maret 2018.
Nama Utut Adianto telah diserahkan Fraksi PDIP ke pimpinan DPR kemarin. Nama tambahan pimpinan selanjutnya dibahas di tingkat Badan Musyawarah. Setelah disepakati, kemudian dirapatkan di tingkat pimpinan DPR.
Baca: Rakyat tak Perlu Penambahan Wakil Ketua DPR
Salah satu yang dibahas di tingkat pimpinan adalah mengenai pembidangan yang akan diemban pimpinan baru. Pimpinan yang baru, kata Agus, memegang bidang baru yang sebelumnya sempat ditiadakan.
"Kalau enggak salah bidang pengawasan keuangan nasional, nah itu juga dimasukkan di dalam job desk pimpinan yang baru. Sehingga seluruh proses itu berjalan sesuai peraturan perundang-undangan," ujarnya.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/VNx3eY8K" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) siang ini akan melantik tambahan pimpinan baru dari PDI Perjuangan Utut Adianto. Sidang paripurna digelar setelah revisi UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) disahkan.
"Rapur (pelantikan) nanti siang pukul 14.00 WIB," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Maret 2018.
Nama Utut Adianto telah diserahkan Fraksi PDIP ke pimpinan DPR kemarin. Nama tambahan pimpinan selanjutnya dibahas di tingkat Badan Musyawarah. Setelah disepakati, kemudian dirapatkan di tingkat pimpinan DPR.
Baca: Rakyat tak Perlu Penambahan Wakil Ketua DPR
Salah satu yang dibahas di tingkat pimpinan adalah mengenai pembidangan yang akan diemban pimpinan baru. Pimpinan yang baru, kata Agus, memegang bidang baru yang sebelumnya sempat ditiadakan.
"Kalau enggak salah bidang pengawasan keuangan nasional, nah itu juga dimasukkan di dalam
job desk pimpinan yang baru. Sehingga seluruh proses itu berjalan sesuai peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(FZN)