Ilustrasi/MI
Ilustrasi/MI

ATVSI: Single Mux Ancam Demokratisasi Media

Whisnu Mardiansyah • 23 Oktober 2017 17:14
medcom.id, Jakarta: Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) menyatakan konsep single mux mengancam demokratisasi media. Pernyataan ini muncul saat Ketua ATVSI Ishadi SK menyambangi Dewan Pers.
 
Ishadi mengatakan penerapan sistem pemain tunggal pengatur frekuensi itu juga mengancam kebebasan pers di Indonesia. Sistem itu dikhawatirkan menjadi alat kontrol pemerintah untuk membatasi media, khususnya media penyiaran televisi.
 
"Kita khawatir sistem itu menjadi alat pemerintah mengontrol isi siaran," kata Ishadi di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin 23 Oktober 2017.

Semisal, jika ada media televisi yang menjadi oposan dan pengkritik, pemerintah dapat menggunakan otoritasnya mengganti saluran dan kualitas suara atau gambar. "Jelas ini mengancam demokratisasi media," ujar Ishadi.
 
Ishadi mengatakan sistem single mux juga melanggar UU Monopoli dan UU Korporasi. Ada upaya monopoli yang dilakukan pemerintah dengan menyerahkan sepenuhnya sistem frekuensi penyiaran kepada TVRI.
 
"Single mux disebutkan pemegang operator yaitu pemerintah. LPP dan lembaga lain ditunjuk pemerintah. Di sini bisa disebut monopolistis," kata Ishadi.
 
Baca: Skema Single Mux Bebani Investor Televisi
 
Ia melanjutkan, sistem single mux melanggar UU Korporasi karena ada upaya memasung usaha dan industri penyiaran. "Pemerintah berupaya memisahkan konten televisi dengan frekuensi penyiaran."
 
Komisi I DPR sebagai pengusul masih menggodok RUU Penyiaran. Persoalan sistem single mux dan multimux (setiap stasiun televisi diberikan kebebasan mengelola infrastrukturnya sendiri) masih belum menemukan jalan keluar.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan