Jakarta: Knesset Parlemen Israel yang menolak pembentukan negara Palestina merdeka dinilai jadi pengingat bagi dunia tentang wajah asli Israel sebagai negara penjajah dan antiperdamaian. Negara yang terlanjur tergiur melakukan normalisasi dengan Israel dengan alasan membantu berdirinya negara Palestina diminta mengoreksi langkah politik itu.
“Selain menjauhkan dari proposal perdamaian dari banyak pihak dan solusi dua negara, hal tersebut juga menampilkan wajah asli Israel sebagai negara yang tidak demokratis, kolonialis dan anti dengan perdamaian. Jadi, argumentasi Israel selama ini mereka melakukan self-defence dengan jelas telah mereka bantah sendiri,” ujar Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid melalui keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu, 20 Juli 2024.
Hidayat mengapresiasi sikap Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu) yang dengan terbuka mengutuk keras resolusi Parlemen Israel yang menolak pembentukan negara Palestina dan secara nyata melemahkan solusi dua negara.
"Padahal, solusi dua negara merupakan satu-satunya langkah menuju perdamaian di Palestina dan kawasan, dan Indonesia tetap berkomitmen untuk mendorong implementasinya," tegas dia.
Hidayat berharap Kemenlu mengambil langkah lanjutan yang konkret terhadap resolusi Parlemen Israel. Salah satunya terus menggalang dukungan agar ada pemberian sanksi kepada Israel dalam setiap kegiatan internasional, baik politik, olahraga, seni budaya, dan lingkup akademik.
Dia menegaskan sikap Israel yang seolah tidak peduli dengan perdamaian itu harus mendapat hukuman dari masyarakat dunia.
“Pemerintah Indonesia perlu mengambil banyak langkah dan bekerja sama dengan negara-negara lain untuk mengucilkan Israel dari dunia internasional," kata dia.
Beberapa langkah yang diambil, misalnya, dalam waktu dekat terkait dengan penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024 yang harus diselenggarakan tanpa Israel dan desakan banyak masyarakat untuk membekukan keanggotaan Israel dari FIFA.
“Aspirasi-aspirasi masyarakat dunia ini perlu diperhatikan oleh pemerintah Indonesia untuk diadvokasi karena memang sesuai dengan ketentuan Konstitusi dan hukum internasional, dan disampaikan ke otoritas-otoritas internasional terkait,” ujar dia.
Apalagi, Mahkamah Internasional (International Court of Justice) baru mengeluarkan putusannya yang menyatakan penjajahan Israel di Palestina adalah ilegal dan bertentangan dengan hukum internasional.
“Ini merupakan penguat selama ini Israel jelas-jelas telah melanggar hukum, dan telah diputus peradilan internasional yang dipercaya negara-negara di dunia. Penting bagi Indonesia dan DPR untuk mendorong masyarakat internasional, termasuk Parlemen-Parlemen dan organisasi-organisasi Parlemen Dunia, untuk melaksanakan keputusan Mahkamah Internasional itu dan menolak keputusan/resolusi Parlemen Israel itu,” ujar dia.
Jakarta: Knesset Parlemen
Israel yang menolak pembentukan
negara Palestina merdeka dinilai jadi pengingat bagi dunia tentang wajah asli Israel sebagai negara penjajah dan antiperdamaian. Negara yang terlanjur tergiur melakukan normalisasi dengan Israel dengan alasan membantu berdirinya negara Palestina diminta mengoreksi langkah politik itu.
“Selain menjauhkan dari proposal perdamaian dari banyak pihak dan solusi dua negara, hal tersebut juga menampilkan wajah asli Israel sebagai negara yang tidak demokratis, kolonialis dan anti dengan perdamaian. Jadi, argumentasi Israel selama ini mereka melakukan self-defence dengan jelas telah mereka bantah sendiri,” ujar Wakil Ketua
MPR Hidayat Nur Wahid melalui keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu, 20 Juli 2024.
Hidayat mengapresiasi sikap Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu) yang dengan terbuka mengutuk keras resolusi Parlemen Israel yang menolak pembentukan negara Palestina dan secara nyata melemahkan solusi dua negara.
"Padahal, solusi dua negara merupakan satu-satunya langkah menuju perdamaian di Palestina dan kawasan, dan Indonesia tetap berkomitmen untuk mendorong implementasinya," tegas dia.
Hidayat berharap Kemenlu mengambil langkah lanjutan yang konkret terhadap resolusi Parlemen Israel. Salah satunya terus menggalang dukungan agar ada pemberian sanksi kepada Israel dalam setiap kegiatan internasional, baik politik, olahraga, seni budaya, dan lingkup akademik.
Dia menegaskan sikap Israel yang seolah tidak peduli dengan perdamaian itu harus mendapat hukuman dari masyarakat dunia.
“Pemerintah Indonesia perlu mengambil banyak langkah dan bekerja sama dengan negara-negara lain untuk mengucilkan Israel dari dunia internasional," kata dia.
Beberapa langkah yang diambil, misalnya, dalam waktu dekat terkait dengan penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024 yang harus diselenggarakan tanpa Israel dan desakan banyak masyarakat untuk membekukan keanggotaan Israel dari FIFA.
“Aspirasi-aspirasi masyarakat dunia ini perlu diperhatikan oleh pemerintah Indonesia untuk diadvokasi karena memang sesuai dengan ketentuan Konstitusi dan hukum internasional, dan disampaikan ke otoritas-otoritas internasional terkait,” ujar dia.
Apalagi, Mahkamah Internasional (International Court of Justice) baru mengeluarkan putusannya yang menyatakan penjajahan Israel di Palestina adalah ilegal dan bertentangan dengan hukum internasional.
“Ini merupakan penguat selama ini Israel jelas-jelas telah melanggar hukum, dan telah diputus peradilan internasional yang dipercaya negara-negara di dunia. Penting bagi Indonesia dan DPR untuk mendorong masyarakat internasional, termasuk Parlemen-Parlemen dan organisasi-organisasi Parlemen Dunia, untuk melaksanakan keputusan Mahkamah Internasional itu dan menolak keputusan/resolusi Parlemen Israel itu,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)