Jakarta: Komisi Informasi Pusat (KIP) mewanti-wanti pemerintah memperbaiki sistem pengelolaan dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Supaya publik bisa mengawasi dan mengetahui alokasi dana tersebut.
"Untuk mengatasi potensi praktik korupsi baru atas dana Tapera," kata Komisioner KIP Rospita Vici Paulyn di Gedung KIP, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Juni 2024.
Rospita mengatakan pemerintah memiliki pekerjaan rumah (PR) serius. Yakni, meyakinkan publik soal manfaat dan transparasi program Tapera.
"Peningkatan keterbukaan, akuntabilitas, dan sinergi dengan program yang ada menjadi kunci mendapatkan dukungan masyarakat," ujar dia.
Rospita menyitat temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal Tapera pada 2020-2021. Kala itu, 247.426 data pesertanya belum mutakhir.
"Data NIK (nomor induk kependudukan) tidak lengkap 70.513 orang dan 124.960 pensiunan atau ahli warisnya tidak dapat manfaat," ujar dia.
Jakarta: Komisi Informasi Pusat (KIP) mewanti-wanti pemerintah memperbaiki sistem pengelolaan dana Tabungan Perumahan Rakyat (
Tapera). Supaya publik bisa mengawasi dan mengetahui alokasi dana tersebut.
"Untuk mengatasi potensi praktik
korupsi baru atas dana Tapera," kata Komisioner KIP Rospita Vici Paulyn di Gedung KIP, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Juni 2024.
Rospita mengatakan pemerintah memiliki pekerjaan rumah (PR) serius. Yakni, meyakinkan publik soal manfaat dan transparasi program Tapera.
"Peningkatan keterbukaan, akuntabilitas, dan sinergi dengan program yang ada menjadi kunci mendapatkan dukungan masyarakat," ujar dia.
Rospita menyitat temuan Badan Pemeriksa Keuangan (
BPK) soal Tapera pada 2020-2021. Kala itu, 247.426 data pesertanya belum mutakhir.
"Data NIK (nomor induk kependudukan) tidak lengkap 70.513 orang dan 124.960 pensiunan atau ahli warisnya tidak dapat manfaat," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)