Jakarta: Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla, mengatakan kegiatan kemanusiaan perlu peran serta pemerintah. Kegiatan kemanusiaan juga memerlukan kerja sama lembaga sosial sehingga pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan dapat berjalan baik.
"Kemanusiaan itu hanya dapat kita selesaikan apabila kita mempunyai kerja sama yang baik. Oleh karena itu kebersamaan antara masyarakat dan pemerintah yang dapat mengatasi masalah-masalah ini," kata Kalla saat membuka Musyawarah Nasional XXI PMI, di Hotel Millenium, Jakarta, Senin, 16 Desember 2019.
Dukungan pemerintah, kata Kalla, bisa diwujudkan melalui pendanaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ini sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan.
Kalla berharap kerja sama PMI dengan pemerintah dan lembaga lain dapat terus terjalin. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan diharapkan terus berjalan.
"Upaya kerja sama kemanusiaan tentu menjiwai kita semuanya, begitu banyak layanan kepada masyarakat dan juga mengatasi penderitaan masyarakat menjadi bagian daripada upaya kebersamaan kita," kata mantan wakil presiden ini.
Ketua Umum PMI dua periode itu menuturkan kegiatan kepalangmerahan akan berhasil apabila ada kepercayaan publik. Selain itu, terbentuk susunan program kerja serta pelaksanaannya yang baik.
"Maka gabungan antara kepercayaan, program yang baik dan pelaksanaan yang baik itu yang akan memajukan PMI, karena dengan kepercayaan itu ada kebersamaan dan manfaat yang baik," ujarnya.
Kalla membeberkan kepengurusan PMI periode 2014-2019 telah melakukan 9.976 operasi penanggulangan bencana dan krisis kesehatan di 11 provinsi. PMI menggerakkan sedikitnya 3 ribu relawan di seluruh Indonesia.
PMI mencatat dari seluruh operasi tanggap darurat pasca bencana, terdapat 3.861.277 penerima manfaat palang merah. Contohnya, penerimaan air bersih, pelayanan kesehatan, hunian, dukungan psikososial serta pembangunan sekolah dan masjid.
Kalla mengatakan salah satu capaian terbaik PMI periode 2014-2019 adalah pengesahan UU Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan. Selain itu, penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan UU Kepalangmerahan.
Jakarta: Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla, mengatakan kegiatan kemanusiaan perlu peran serta pemerintah. Kegiatan kemanusiaan juga memerlukan kerja sama lembaga sosial sehingga pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan dapat berjalan baik.
"Kemanusiaan itu hanya dapat kita selesaikan apabila kita mempunyai kerja sama yang baik. Oleh karena itu kebersamaan antara masyarakat dan pemerintah yang dapat mengatasi masalah-masalah ini," kata Kalla saat membuka Musyawarah Nasional XXI PMI, di Hotel Millenium, Jakarta, Senin, 16 Desember 2019.
Dukungan pemerintah, kata Kalla, bisa diwujudkan melalui pendanaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ini sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan.
Kalla berharap kerja sama
PMI dengan pemerintah dan lembaga lain dapat terus terjalin. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan diharapkan terus berjalan.
"Upaya kerja sama kemanusiaan tentu menjiwai kita semuanya, begitu banyak layanan kepada masyarakat dan juga mengatasi penderitaan masyarakat menjadi bagian daripada upaya kebersamaan kita," kata mantan wakil presiden ini.
Ketua Umum PMI dua periode itu menuturkan kegiatan kepalangmerahan akan berhasil apabila ada kepercayaan publik. Selain itu, terbentuk susunan program kerja serta pelaksanaannya yang baik.
"Maka gabungan antara kepercayaan, program yang baik dan pelaksanaan yang baik itu yang akan memajukan PMI, karena dengan kepercayaan itu ada kebersamaan dan manfaat yang baik," ujarnya.
Kalla membeberkan kepengurusan PMI periode 2014-2019 telah melakukan 9.976 operasi penanggulangan bencana dan krisis kesehatan di 11 provinsi. PMI menggerakkan sedikitnya 3 ribu relawan di seluruh Indonesia.
PMI mencatat dari seluruh operasi tanggap darurat pasca bencana, terdapat 3.861.277 penerima manfaat palang merah. Contohnya, penerimaan air bersih, pelayanan kesehatan, hunian, dukungan psikososial serta pembangunan sekolah dan masjid.
Kalla mengatakan salah satu capaian terbaik PMI periode 2014-2019 adalah pengesahan UU Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan. Selain itu, penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan UU Kepalangmerahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AGA)