medcom.id, Jakarta: Pengurus Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menemui Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. Ada beberapa poin yang disampaikan HTI pada Cak Imin.
Juru bicara HTI Ismail Yusanto mengatakan, sekira dua jam pertemuan, pembahasan mengerucut pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Ormas. Mereka juga mendiskusikan soal kekhilafahan.
"Kita sudah sampaikan, bagaimana Perppu itu, isinya dan implikasinya," kata Ismail usai bertemu Cak Imin di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Kamis 27 Juli 2017.
Kepada Cak Imin, Ismail menyampaikan kalau Perppu Ormas ini menyasar tiga hal. Pertama, organisasinya, lalu orangnya atau anggotanya, dan terakhir ajarannya.
"Hizbut Tahrir sudah kena (pembubaran). Nah, sekarang ini sedang bergerak ke anggotanya. Sebutlah persekusi negara terhadap anggota Hizbut Tahrir di berbagai tempat," kata Ismail.
Pengurus HTI juga terlibat diskusi cukup hangat soal khilafah. Ismail menegaskan kalau khilafah itu ajaran islam. "Bagaimana rasionalitasnya, sumber historisnya, segala macam kita diskusikan."
Baca: HTI Merasa Dipersekusi Negara
HTI juga mengeluhkan pada Cak Imin tidak adanya ruang klarifikasi. Menurut dia, sampai surat pembubaran diumumkan, pemerintah tidak pernah meminta penjelaskan HTI.
"Kita sebutkan bagaimana kita bisa melakukan klarifikasi, kalau ruang klarifikasi itu sudah ditutup yaitu pengadilan," ungkap dia.
Versi Ismail, Ketua Umum PKB itu cukup senang bisa berdialog dengan HTI. Pasalnya, banyak hal yang bisa diklarifikasi lewat pertemuan tersebut.
"Dengan klarifikasi itu (ternyata) ada banyak salah paham, salah mengerti selama ini ada pada beliau. Jadi (beliau) sangat menyambutlah pertemuan tadi itu," ucap dia.
medcom.id, Jakarta: Pengurus Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menemui Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. Ada beberapa poin yang disampaikan HTI pada Cak Imin.
Juru bicara HTI Ismail Yusanto mengatakan, sekira dua jam pertemuan, pembahasan mengerucut pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Ormas. Mereka juga mendiskusikan soal kekhilafahan.
"Kita sudah sampaikan, bagaimana Perppu itu, isinya dan implikasinya," kata Ismail usai bertemu Cak Imin di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Kamis 27 Juli 2017.
Kepada Cak Imin, Ismail menyampaikan kalau Perppu Ormas ini menyasar tiga hal. Pertama, organisasinya, lalu orangnya atau anggotanya, dan terakhir ajarannya.
"Hizbut Tahrir sudah kena (pembubaran). Nah, sekarang ini sedang bergerak ke anggotanya. Sebutlah persekusi negara terhadap anggota Hizbut Tahrir di berbagai tempat," kata Ismail.
Pengurus HTI juga terlibat diskusi cukup hangat soal khilafah. Ismail menegaskan kalau khilafah itu ajaran islam. "Bagaimana rasionalitasnya, sumber historisnya, segala macam kita diskusikan."
Baca: HTI Merasa Dipersekusi Negara
HTI juga mengeluhkan pada Cak Imin tidak adanya ruang klarifikasi. Menurut dia, sampai surat pembubaran diumumkan, pemerintah tidak pernah meminta penjelaskan HTI.
"Kita sebutkan bagaimana kita bisa melakukan klarifikasi, kalau ruang klarifikasi itu sudah ditutup yaitu pengadilan," ungkap dia.
Versi Ismail, Ketua Umum PKB itu cukup senang bisa berdialog dengan HTI. Pasalnya, banyak hal yang bisa diklarifikasi lewat pertemuan tersebut.
"Dengan klarifikasi itu (ternyata) ada banyak salah paham, salah mengerti selama ini ada pada beliau. Jadi (beliau) sangat menyambutlah pertemuan tadi itu," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)