Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto: Dok Medcom.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto: Dok Medcom.id

PRIMA Desak KPU Buka Data Parpol

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 05 Desember 2022 09:47
Jakarta: Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membuka data partai politik (parpol) ke masyarakat. Hal itu lantaran Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dinilai tidak memberikan kepastian data akurat, khususnya saat verifikasi perbaikan.
 
Ketua Umum (Ketum) PRIMA Agus Jabo Priyono menerangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meminta agar KPU mampu memastikan seluruh tahapan memiliki pengaturan teknis dan koridor hukum yang jelas. Hal ini dinilai penting untuk mengantisipasi persoalan yang muncul ke depan.
 
"Hal itu yang dialami oleh PRIMA dan beberapa parpol lainnya," papar Agus, Senin, 5 Desember 2022.

Agus mengingatkan pesan Presiden Jokowi agar persoalan teknis penyelenggaraan pemilu tidak bermuatan politis. KPU diminta untuk menjaga transparansi, sehingga tahapan proses pemilu terbuka bagi publik.
 
Agus menilai selama ini KPU terkesan menutup-nutupi proses tahapan pemilu. Hal itu dirasakan PRIMA saat dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi perbaikan hasil putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca: KPU Sulbar Target Minimal Pemilih DPD 1.000 Orang


Berdasarkan berita acara KPU, PRIMA dinyatakan tidak lolos di 6 kabupaten/kota di Provinsi Papua. Padahal sebelumnya, KPU 6 kabupaten itu telah menginformasikan petugas penghubung bahwa PRIMA sudah Memenuhi Syarat (MS).
 
"Saat PRIMA ingin memastikan dan meminta data sipol untuk daerah yang dinyatakan TMS, KPU tidak bersedia membukanya," ungkap dia.
 
Menurut Agus, KPU sebagai penyelanggara harusnya mempermudah rakyat untuk berparitisipasi dalam kontestasi pemilu. Bukan malah menghambat.
 
"Karena banyak masalah dalam proses Pemilu 2024 ini, PRIMA menyatakan sikap agar proses pemilu dihentikan dan KPU harus segera diaudit, dengan membuka data seluruh partai politik yang mendaftar menjadi peserta pemilu ke rakyat," tegas dia.
 
Hal itu, kata dia, demi menjaga prinsip kejujuran, keadilan, keterbukaan. Sehingga, kata dia, hasil pemilu benar-benar legitimate dan tidak menimbulkan dampak politik yang membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan