KPU Provinsi Sulbar menetapkan jumlah dukungan minimal pemilih calon anggota anggota DPD RI di Sulbar sebanyak 1.000 orang di Mamuju, Minggu, 4 Desember 2022. Antara/ M Faisal Hanapi
KPU Provinsi Sulbar menetapkan jumlah dukungan minimal pemilih calon anggota anggota DPD RI di Sulbar sebanyak 1.000 orang di Mamuju, Minggu, 4 Desember 2022. Antara/ M Faisal Hanapi

KPU Sulbar Target Minimal Pemilih DPD 1.000 Orang

Antara • 05 Desember 2022 06:20
Mamuju: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menetapkan jumlah dukungan minimal pemilih calon anggota anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Sulbar sebanyak 1.000 orang.
 
Anggota KPU Sulbar, Adi Arwan Alimin, mengatakan jumlah dukungan minimal pemilih DPD RI di Sulbar sebanyak 1.000 orang ditetapkan sesuai keputusan KPU Nomor 478 Tahun 2022.
 
Keputusan KPU nomor 478 tersebut mengatur tentang penetapan jumlah dukungan minimal pemilih dan sebaran sebagai persyaratan untuk calon perseorangan DPD-RI.

"Dukungan 1000 orang pemilih karena Sulbar memiliki data pemilih tetap (DPT ) sebanyak 871,619 orang, sesuai dengan peraturan KPU tersebut," kata Adi di Mamuju, Minggu, 4 Desember 2022.
 
Baca: Pendaftar PPK di Sulbar Mencapai 2.307 Orang

Dia menjelaskan mengenai sebaran dukungan calon DPD-RI di Sulbar yakni harus berada di tiga kabupaten di Sulbar karena Sulbar memiliki enam Kabupaten.
 
Ia meminta agar masyarakat Sulbar yang akan mendaftarkan diri sebagai calon DPD RI berkoordinasi dengan helpdesk KPU Sulbar yang akan bertugas melakukan verifikasi dukungan calon anggota DPD dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU.
 
"Pendaftar calon DPD RI diminta melengkapi jumlah dukungan minimal pemilih serta jumlah minimal sebaran dukungannya di setiap kabupaten di Sulbar, karena pendaftaran telah dibuka KPU Sulbar," jelas Adi.
 
Adi menyampaikan calon pendaftar DPD-RI dapat menghubungi nomor 081 241 500 817 yang disediakan KPU Sulbar untuk melakukan koordinasi.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 

 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan