Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahmud MD. Medcom.id/Kautsar
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahmud MD. Medcom.id/Kautsar

PPHAM Serahkan Laporan dan Rekomendasi 14 Kasus HAM Berat ke Menko Polhukam

Andhika Prasetyo • 29 Desember 2022 14:51
Jakarta: Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat (PPHAM) menyerahkan laporan dan rekomendasi akhir dari seluruh proses pengungkapan dan penyelesaian nonyudisial 14 kasus HAM berat di Tanah Air kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
 
Mahfud menjelaskan bahwa laporan dan rekomendasi itu bersifat umum dan khusus. "Jadi ada yang sifatnya umum atas keseluruhan kasus pelanggaran HAM berat dan ada laporan khusus berdasarkan karakteristik dari tiap-tiap kasus yang ditangani," ujar Mahfud di kantornya, Jakarta, Kamis, 29 Desember 2022.
 
Kendati demikian, dia tidak akan membuka atau membacakan hasil laporan dan rekomendasi tersebut. Laporan itu harus diserahkan terlebih dulu kepada Presiden Joko Widodo untuk dibaca dan diputuskan langkah-langkah yang akan diambil selanjutnya.

"Isinya tidak akan dibuka hari ini. Ini akan disampaikan dulu kepada Presiden dalam waktu yang tidak terlalu lama setelah tahun baru. Kita masih menunggu. Tidak boleh ada yang membuka isi laporan ini sebelum Presiden membacanya. Itu adalah etika berpemerintahan," ucap mantan ketua MK itu.
 
Namun, Mahfud memastikan bahwa pemerintah akan mendorong pelaksanaan atau munculnya berbagai kebijakan yang diperlukan guna menindaklanunjuti rekomendasi yang telah disampaikan PPHAM.
 

Baca juga: Moeldoko Sebut Pelarangan Ibadah Bentuk Kemunduran Bangsa


Dalam kesempatan yang sama, Ketua PPHAM Makarim Wibisono mengungkapkan pihaknya telah berupaya secara maksimal dalam menjalankan amanat mengungkap 14 kejahatan HAM berat masa lalu, sebagaimana dimandatkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022.
 
Tim tersebut, lanjutnya, sudah menyusun dalam satu buku yang berisi rekomendasi mengenai pemulihan korban serta pencegahan agar kejahatan HAM berat tidak terjadi kembali di Tanah Air.
 
"Kami menyampaikan ini dalam dua hal. Satu, laporan mengenai hasil daripada Tim PPHAM. Kedua, usulan kepada Bapak Presiden untuk membuat pernyataan mengenai pelanggaran HAM berat masa lalu," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan