Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Dokumentasi.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Dokumentasi.

Terpopuler Nasional, Pembentukan Tim Respons Kebocoran Data hingga Gubernur Papua Dicegah

Juven Martua Sitompul • 13 September 2022 09:36
Jakarta: Sejumlah isu di Kanal Nasional Medcom.id menjadi yang terpopuler sepanjang Senin, 12 September 2022. Pemerintah bentuk tim respons kebocoran data hingga Gubernur Papua Lukas Enembe jadi artikel paling disorot pembaca.

Berikut tiga artikel terpopuler di Kanal Nasional Medcom.id:

1. Pemerintah Akan Bentuk Tim Respons Darurat Cegah Pencurian Data

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerald Plate mengungkapkan pemerintah akan membentuk emergency response team. Tim ini terdiri dari BSSN, Kominfo, Polri, dan BIN.
 
Tim tersebut akan bertugas mencegah terjadinya serangan siber oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kemudian, menjaga tata kelola data secara baik.
 
"Perlu ada emergency response team untuk menjaga tata kelola data yang baik di Indonesia dan juga untuk menjaga kepercayaan publik," ujar Johnny selepas mengikuti rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 12 September 2022.
 

Baca selengkapnya di sini

 

2. 3 Nama PJ Gubernur DKI Diyakini Muncul pada Selasa 13 September

Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta rampung membahas mekanisme usulan nama calon pengganti Anies Baswedan sebagai gubernur DKI Jakarta. DPRD DKI diyakini segera mengantongi tiga nama calon pengganti Anies yang akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
 
“Saya rasa besok (Selasa) sudah tuntas, saya yakin dan percaya masing-masing fraksi sudah mengantongi nama calon calon yang dianggap mampu dan layak menjadi Pj gubernur di Jakarta," kata Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, dalam tayangan Metro Siang, Senin, 12 September 2022.
 
Kemendagri mengirimkan surat ke DPRD DKI Jakarta unutk memberikan usulan tiga nama pengganti gubernur DKI Jakarta sejak 13 Agustus 2022. Wibi mengatakan dalam surat tersebut, Kemendagri tidak menjabarkan secara spesifik mekanisme pengusulan nama, sehingga DPRD DKI melakukan upaya tindak lanjut atas pembahasan mekanisme tersebut.
 
Baca selengkapnya di sini
 

3. KPK Cegah Gubernur Papua Lukas Enembe ke Luar Negeri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencegah Gubernur Papua Lukas Enembe ke luar negeri. Lukas bakal dicegah selama enam bulan.
 
"Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Ditwasdakim) Ditjen Imigrasi menerima pengajuan pencegahan kepada subjek atas nama Lukas Enembe dari KPK," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian I Nyoman Gede Surya Mataram melalui keterangan tertulis, Senin, 12 September 2022.
 
Nyoman mengatakan pencegahan untuk Lukas berlaku hingga 7 Maret 2023. Nyoman tidak bisa memerinci lebih lanjut alasan KPK mencegah Lukas ke luar negeri.
 
Baca selengkapnya di sini

Informasi terkait tiga isu itu akan terus diperbarui di Kanal Nasional Medcom.id. Klik di sini untuk mendapatkan informasinya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan