Jakarta: Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta rampung membahas mekanisme usulan nama calon pengganti Anies Baswedan sebagai gubernur DKI Jakarta. DPRD DKI diyakini segera mengantongi tiga nama calon pengganti Anies yang akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Saya rasa besok (Selasa) sudah tuntas, saya yakin dan percaya masing-masing fraksi sudah mengantongi nama calon calon yang dianggap mampu dan layak menjadi Pj gubernur di Jakarta," kata Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, dalam tayangan Metro Siang, Senin, 12 September 2022.
Kemendagri mengirimkan surat ke DPRD DKI Jakarta unutk memberikan usulan tiga nama pengganti gubernur DKI Jakarta sejak 13 Agustus 2022. Wibi mengatakan dalam surat tersebut, Kemendagri tidak menjabarkan secara spesifik mekanisme pengusulan nama, sehingga DPRD DKI melakukan upaya tindak lanjut atas pembahasan mekanisme tersebut.
“Terkait dengan mekanismenya, memang tidak secara spesifik Kemendagri menjelaskan, apalagi di DPRD DKI Jakarta ada sembilan fraksi," ujar Wibi.
Wibi mengatakan usulan nama dari setiap fraksi akan dibahas dalam rapat untuk mencapai musyawarah untuk mufakat. Wibi yakin pembahasan ini segera rampung.
Jakarta: Rapat Badan Musyawarah (Bamus)
DPRD DKI Jakarta rampung membahas mekanisme usulan nama calon pengganti Anies Baswedan sebagai
gubernur DKI Jakarta. DPRD DKI diyakini segera mengantongi tiga nama calon pengganti Anies yang akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Saya rasa besok (Selasa) sudah tuntas, saya yakin dan percaya masing-masing fraksi sudah mengantongi nama calon calon yang dianggap mampu dan layak menjadi Pj gubernur di Jakarta," kata
Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, dalam tayangan
Metro Siang, Senin, 12 September 2022.
Kemendagri mengirimkan surat ke DPRD
DKI Jakarta unutk memberikan usulan tiga nama pengganti gubernur DKI Jakarta sejak 13 Agustus 2022. Wibi mengatakan dalam surat tersebut, Kemendagri tidak menjabarkan secara spesifik mekanisme pengusulan nama, sehingga DPRD DKI melakukan upaya tindak lanjut atas pembahasan mekanisme tersebut.
“Terkait dengan mekanismenya, memang tidak secara spesifik Kemendagri menjelaskan, apalagi di DPRD DKI Jakarta ada sembilan fraksi," ujar Wibi.
Wibi mengatakan usulan nama dari setiap fraksi akan dibahas dalam rapat untuk mencapai musyawarah untuk mufakat. Wibi yakin pembahasan ini segera rampung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)