"Masih ada satu dua pihak (tidak setuju) saya kira itu tidak mayoritas tidak mencerminkan mayoritas," ujar Ma'ruf Amin disela-sela kunjungan kerja (kunker) ke Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis, 30 Juni 2022.
Ma'ruf menerangkan pemerintah berupaya mengakomodasi aspirasi masyarakat ihwal pemekaran Provinsi Papua. Pihaknya bakal berdiskusi dengan pihak-pihak yang tidak setuju.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"(Akan) memberikan pemahaman yang lebih dalam lagi kepada mereka," terangnya.
Pemekaran Provinsi Papua, kata Ma'ruf, merupakan upaya pemerintah untuk lebih mendekatkan pelayanan publik kepada masyakarat. Hal ini dinilai akan berimbas terhadap meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
"Kalau pelayanannya itu terlampau jauh seperti satu provinsi itu kurang bisa terlayani dan kita komitmen mereka yang akan menjadi pimpinan diutamakan asli Papua," terang dia.
Baca: Wapres: Pemekaran Papua untuk Menyejahterakan Masyarakat |
Sebelumnya, Majelis Rakyat Papua (MRP) menolak proses pengesahan pembentukan DOB di Papua. Pasalnya, ungkap Ketua MRP Timotius Murib, proses pembentukan DOB tanpa melibatkan MRP dan masyarakat Papua kebanyakan.
“Kami dari MRP secara konsisten tetap menolak DOB yang dilakukan pemerintah pusat,” kata Timotius dikutip dari Mediaindonesia, Rabu, 29 Juni 2022.
Menurut Timotius DOB merupakan konsekuensi dari revisi ketiga UU No. 21/2001 tentang Otonomi Khusus Papua. Namun demikian, tambahnya, revisi tersebut dilakukan secara sepihak tanpa kajian akademis yang memadai.
"Apalagi dalam revisi tersebut pemerintah mencabut wewenang MRP dalam membentuk DOB," jelas dia.