Kabinet Indonesia Maju. Foto: MI/Ramdani
Kabinet Indonesia Maju. Foto: MI/Ramdani

Istana: Posisi Wakil Menteri Disiapkan untuk Hadapi Ketidakpastian

Andhika Prasetyo • 30 Desember 2021 15:31
Jakarta: Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan banyaknya peraturan presiden yang mengatur posisi wakil menteri (wamen) sebagai antisipasi terhadap ketidakpastian. Kementerian yang diberikan kursi wakil menteri memiliki kinerja berat, terutama di masa pandemi covid-19.
 
"Jadi, memang dalam kelembagaan beberapa kementerian yang cukup besar ada posisi wamen. Mengapa? Karena kita menghadapi suasana ketidakpastian. Ada situasi tertentu di mana menteri perlu di-back up wamen," ujar Pratikno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 30 Desember 2021.
 
Kendati demikian, jika belum dibutuhkan atau pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih mampu menjalankan tugasnya dengan mandiri, wakil menteri tidak akan dihadirkan. Pengisian kursi wamen di Kabinet Indonesia Maju amat luwes.

Baca: Risma Soal Wamensos: Lembaga Gemuk Tak Efisien
 
"Jadi, ya untuk antisipasi saja, untuk menghadapi ketidakpastian, dinamika. Maka itu kita buat kelembagaam yang fleksibel," terang dia.
 
Hingga saat ini, ada delapan posisi wakil menteri yang kosong. Hal ini meliputi wamen ESDM; wamen ketenagakerjaan; wamen koperasi dan UKM; wamen perindustrian; wakil wamen PANRB; wamen pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi; wamen investasi; dan wamen sosial.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan