Jakarta: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyebut belum ada tanda-tanda perombakan kabinet (reshuffle). Meski, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat banyak pos baru dalam struktur Kabinet Indonesia Maju (KIM), yakni jabatan wakil menteri.
"Sejauh ini belum ada tanda-tanda yang saya tangkap," kata Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 7 Januari 2022.
Wakil Ketua DPR itu juga mengaku pihaknya belum diajak berkomunikasi oleh Kepala Negara terkait reshuffle. Biasanya, Jokowi membicarakan hal tersebut dengan pimpinan partai politik koalisi pemerintahan.
"Belum ada komunikasi," ujar dia.
Presiden Jokowi mengeluarkan sejumlah peraturan untuk mengakomodasi jabatan wakil menteri. Namun, sebagian besar posisi wamen belum terisi.
Posisi wamen yang masih lowong:
Wakil Menteri Ketenagakerjaan
Wakil Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Wakil Menteri Perindustrian
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Wakil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Wakil Menteri Investasi/BKM
Wakil Kepala Bappenas
Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)
Wakil Menteri Sosial
Wakil Menteri Dalam Negeri.
Teranyar, Jokowi mengeluarkan aturan soal posisi Wamendagri. Aturan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 114 Tahun 2021 tentang Kementerian Dalam Negeri.
Baca: PAN Mengaku Belum Dapat Tawaran Kursi Menteri
Jakarta: Partai Kebangkitan Bangsa (
PKB) menyebut belum ada tanda-tanda perombakan kabinet (
reshuffle). Meski, Presiden Joko Widodo (
Jokowi) membuat banyak pos baru dalam struktur Kabinet Indonesia Maju (KIM), yakni jabatan wakil menteri.
"Sejauh ini belum ada tanda-tanda yang saya tangkap," kata Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 7 Januari 2022.
Wakil Ketua DPR itu juga mengaku pihaknya belum diajak berkomunikasi oleh Kepala Negara terkait
reshuffle. Biasanya, Jokowi membicarakan hal tersebut dengan pimpinan partai politik koalisi pemerintahan.
"Belum ada komunikasi," ujar dia.
Presiden Jokowi mengeluarkan sejumlah peraturan untuk mengakomodasi jabatan wakil menteri. Namun, sebagian besar posisi wamen belum terisi.
Posisi wamen yang masih lowong:
- Wakil Menteri Ketenagakerjaan
- Wakil Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
- Wakil Menteri Perindustrian
- Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
- Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
- Wakil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Wakil Menteri Investasi/BKM
- Wakil Kepala Bappenas
- Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)
- Wakil Menteri Sosial
- Wakil Menteri Dalam Negeri.
Teranyar, Jokowi mengeluarkan aturan soal posisi Wamendagri. Aturan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 114 Tahun 2021 tentang Kementerian Dalam Negeri.
Baca:
PAN Mengaku Belum Dapat Tawaran Kursi Menteri
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)