"Penurunan demokrasi bisa juga terjadi karena HAM tidak terpenuhi," kata anggota Komisi III DPR Nasir Djamil dalam diskusi di CGV Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Desember 2021.
Nasir mengatakan Indonesia beruntung punya konstitusi yang mengatur HAM. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mulai dari Pasal 28 A.
"Tapi problemnya adalah pada implementasinya," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Nasir mengutip data laporan Komisi Nasional HAM (Komnas HAM). Laporan itu menyebutkan penegakan HAM masih jauh dan ada institusi yang dinilai melanggar HAM.
Baca: Pergantian Presiden Jangan Mengubah Haluan Bangsa
PR berikutnya, kata Nasir, ialah melawan korupsi. Praktik rasuah menjadi masalah yang tidak bisa dianggap remeh.
"Hal berikutnya, pascakemerdekaan sampai sekarang, pemilik demokrasi, yaitu rakyat tidak dapat pendidikan memadai," ujar dia.
Menurut Nasir, pendidikan terutama pendidikan politik penting bagi kemajuan demokrasi. Sehingga, masyarakat lebih cerdas dan bisa membentuk sistem politik yang mapan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id