Jakarta: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta permasalahan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dibereskan. Permasalahan dinilai bisa selesai bila pejabat yang berkepentingan punya keinginan kuat membereskan masalah tersebut.
"Saya pikir semua menjadi satu kesatuan yang harus dibenahi. Jika tidak, siapa pun menterinya siapa pun dirjen lapasnya hal ini (masalah lapas) bisa saja terjadi," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 13 September 2021.
Dasco mengatakan peristiwa kebakaran di Lapas Klas I Tangerang, Banten, hal klise. Masalah serupa diyakini terulang bila pejabat terkait tak menyelesaikan akar masalah di lapas.
"Jika tidak segera memperbaiki, pasti akan terus terjadi, apabila ini tidak direstorasi atau diperbarui," ucap Dasco.
Politikus Partai Gerindra itu tak memungkiri masalah kelebihan kapasitas menjadi persoalan utama di lapas. Hal itu dinilai bisa dibereskan lewat aturan pengenaan pelaku.
"Banyak hal, aturan-aturan tentang narapidana, tentang tahanan narkotika, dan lain-lain saya pikir semua menjadi satu kesatuan yang harus dibenahi," ujar Dasco.
Baca: Komnas HAM: Lapas Klas I Tangerang Over Capacity Hingga 240%
Jakarta: Wakil Ketua
DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta permasalahan di
lembaga pemasyarakatan (lapas) dibereskan. Permasalahan dinilai bisa selesai bila pejabat yang berkepentingan punya keinginan kuat membereskan masalah tersebut.
"Saya pikir semua menjadi satu kesatuan yang harus dibenahi. Jika tidak, siapa pun menterinya siapa pun dirjen lapasnya hal ini (masalah lapas) bisa saja terjadi," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 13 September 2021.
Dasco mengatakan peristiwa kebakaran di Lapas Klas I Tangerang, Banten, hal klise. Masalah serupa diyakini terulang bila pejabat terkait tak menyelesaikan akar masalah di lapas.
"Jika tidak segera memperbaiki, pasti akan terus terjadi, apabila ini tidak direstorasi atau diperbarui," ucap Dasco.
Politikus Partai Gerindra itu tak memungkiri masalah kelebihan kapasitas menjadi persoalan utama di lapas. Hal itu dinilai bisa dibereskan lewat aturan pengenaan pelaku.
"Banyak hal, aturan-aturan tentang narapidana, tentang tahanan narkotika, dan lain-lain saya pikir semua menjadi satu kesatuan yang harus dibenahi," ujar Dasco.
Baca:
Komnas HAM: Lapas Klas I Tangerang Over Capacity Hingga 240%
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(REN)