Jakarta: Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean meminta polisi tidak berpihak dalam menangani kasus yang melibatkan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie. Teranyar, Grace dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus larangan poligami.
Ferdinand menilai wajar jika Grace dilaporkan ke polisi. Sebab, tidak ada aturan yang melarang poligami, dan di ajaran Islam diperbolehkan asal memenuhi syarat.
"Ada kelompok yang merasa ini menyerang ajaran agamanya. Kita tahu di ajaran agama Islam poligami ini halal dan dibolehkan sepanjang syaratnya terpenuhi," kata Ferdinand, Jumat, 8 Februari 2019.
Menurutnya, laporan terhadap Grace merupakan langkah wajar karena langkah Grace sama dengan menentang ajaran muslim.
"Ketika Grace menyatakan poligami atau menentang poligami, tentu akan ada pihak yang merasa ajaran agamanya di lecehkan. Sehingga mereka mencoba untuk mencari keadilan," kata Ferdinand.
Meksi begitu, Ferdinand tak ingin hal ini dijadikan polemik berkelanjutan dan sesuatu yang luar biasa. Baiknya semua diserahkan kepada kepolisian.
"Tunggu kepolisian menindaklanjuti seluruh laporan yang diterima. Kita harap kepolisian bekerja adil, tidak sepihak, terutama menangani laporan yang bersumber dari pendukung penguasa," ujarnya.
Juru Bicara Prabowo-Sandi bidang hukum ini ingin polisi mencerna dan menyikapi laporan masyarakat dengan adil supaya rasa keadilan masyarakat tak terusik.
Baca: PSI Tetap Antipoligami
Sebelumnya, Grace dilaporkan ke Bareskrim karena menolak poligami dan melarang kader PSI melakukan poligami. Sekjen Koordinator Bela Islam (Korlabi) Novel Bamukmin menilai pernyataan Grace itu menentang syariat Islam.
"Dilarang umat Islam untuk menghujat, apalagi melarang syariat yang di Indonesia dilindungi oleh Pancasila. Pernyataan Grace Natalie ini telah menyinggung Pancasila, menyinggung agama, menyinggung unsur golongan, melakukan hatespeech secara terbuka di media elektronik,” kata Novel Bamukmin di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 4 Februari 2019.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/ob3MAA0K" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean meminta polisi tidak berpihak dalam menangani kasus yang melibatkan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie. Teranyar, Grace dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus larangan poligami.
Ferdinand menilai wajar jika Grace dilaporkan ke polisi. Sebab, tidak ada aturan yang melarang poligami, dan di ajaran Islam diperbolehkan asal memenuhi syarat.
"Ada kelompok yang merasa ini menyerang ajaran agamanya. Kita tahu di ajaran agama Islam poligami ini halal dan dibolehkan sepanjang syaratnya terpenuhi," kata Ferdinand, Jumat, 8 Februari 2019.
Menurutnya, laporan terhadap Grace merupakan langkah wajar karena langkah Grace sama dengan menentang ajaran muslim.
"Ketika Grace menyatakan poligami atau menentang poligami, tentu akan ada pihak yang merasa ajaran agamanya di lecehkan. Sehingga mereka mencoba untuk mencari keadilan," kata Ferdinand.
Meksi begitu, Ferdinand tak ingin hal ini dijadikan polemik berkelanjutan dan sesuatu yang luar biasa. Baiknya semua diserahkan kepada kepolisian.
"Tunggu kepolisian menindaklanjuti seluruh laporan yang diterima. Kita harap kepolisian bekerja adil, tidak sepihak, terutama menangani laporan yang bersumber dari pendukung penguasa," ujarnya.
Juru Bicara Prabowo-Sandi bidang hukum ini ingin polisi mencerna dan menyikapi laporan masyarakat dengan adil supaya rasa keadilan masyarakat tak terusik.
Baca: PSI Tetap Antipoligami
Sebelumnya, Grace dilaporkan ke Bareskrim karena menolak poligami dan melarang kader PSI melakukan poligami. Sekjen Koordinator Bela Islam (Korlabi) Novel Bamukmin menilai pernyataan Grace itu menentang syariat Islam.
"Dilarang umat Islam untuk menghujat, apalagi melarang syariat yang di Indonesia dilindungi oleh Pancasila. Pernyataan Grace Natalie ini telah menyinggung Pancasila, menyinggung agama, menyinggung unsur golongan, melakukan
hatespeech secara terbuka di media elektronik,” kata Novel Bamukmin di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 4 Februari 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(FZN)