Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono/Medcom.id/Fachri
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono/Medcom.id/Fachri

DPD Bersikukuh Dorong Amendemen UUD 1945

Fachri Audhia Hafiez • 01 Oktober 2023 12:56
Jakarta: Dewan Perwakilan Daerah (DPD) bersikukuh mendorong amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. DPD mengklaim sudah mendengar dari berbagai pihak terkait hal ini.
 
"Nah momentum ini juga digunakan oleh DPD di samping menyerap masukan-masukan dari berbagai komponen bangsa, bahwa tidak bisa dihindari perubahan Undang-Undang Dasar 1945 hasil amendemen ke empat ini harus dilakukan," kata Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono di Kompleks Parlemen, Senayan, Minggu, 1 Oktober 2023.
 
Nono mengatakan amendemen diperlukan berkaitan dengan pokok-pokok haluan negara (PPHN). Menurut dia, PPHN sudah dikenal dalam dua dekade pemerintahan Indonesia.
 
Baca: Ongkos Pilpres Mahal Jika Lebih dari 2 Poros, Begini Penjelasannya

"Yaitu di masa pemerintahan Bung Karno Presiden kita 25 tahun itu berjalan dengan pokok-pokok haluan negara. Orde Baru juga bergerak 32 tahun dengan garis besar haluan negara. Justru era reformasi kita bergerak tanpa ada pokok-pokok haluan negara," ucap Nono.

Ia klaim perubahan UUD 1945 jadi catatan penting yang dikehendaki berbagai komponen. Amendemen juga disebut membuat bangsa tidak bersandar pada visi dan misi presiden terpilih.
 
"Kita hanya bersandar pada visi dan misi presiden terpilih dan ini akan sulit kita menentukan arah strategis perjalanan bangsa kita ini," ujar Nono.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan