Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. Medcom.id/Githa Farahdina
Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. Medcom.id/Githa Farahdina

Komnas Perempuan Sayangkan RUU PPRT Tak Diprioritaskan DPR

Media Indonesia.com • 12 Maret 2023 03:42
Jakarta: Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Maria Ulfah Ansor, menyayangkan keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPR mendunda pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Padahal, hal tersebut mestinya jadi prioritas.
 
"Karena sudah lama sekali RUU PPRT diusulkan oleh jaringan masyarakat sipil dan Komnas Perempuan sebagai payung hukum komprehensif terhadap perlindungan pekerja rumah tangga," kata Maria saat dihubungi, Sabtu, 11 Maret 2023.
 
Menurut dia, percepatan pengesahan sangat mendesak. Apalagi, pemerintah sudah membentuk gugus tugas.

"Dan sudah mengumumkan kepada publik," kata dia.
 

Baca: Komnas Perempuan Kecewa Terhadap Penundaan RUU PPRT


Maria mempertanyakan alasan penundaan pengesahan rancangan undang-undang itu. Sebab, mestinya bakal beleid itu menjadi prioritas.
 
"Seharusnya RUU PPRT menjadi prioritas tapi kita tidak tahu, ada agenda prioritas apa yang dianggap oleh pimpinan DPR lehih urgent sehingga menggeser RUU PPRT," kata dia.
 
(Naufal Zuhdi)
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan