Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani. Medcom.id/Zakaria Habib
Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani. Medcom.id/Zakaria Habib

Penundaan Revisi UU Pemilu Tidak Ada Kaitannya dengan Gibran atau Anies

Anggi Tondi Martaon • 11 Februari 2021 18:13
Jakarta: Penundaan pembasahan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dipastikan tidak ada kaitannya dengan mendukung atau menjegal tokoh tertentu. Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menepis penundaan menguntungkan Wali Kota Solo terpilih Gibran Rakabuming Raka.
 
"Tidak ada urusannya misalnya terkait nanti supaya kalau Mas Gibran sudah punya pengalaman jadi wali kota, 2024 bisa ke Pilkada DKI," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 11 Februari 2021.
 
Wakil Ketua MPR itu menyebutkan Gibran tidak perlu menunggu 2024 untuk diusung ke kontestasi kepala daerah Ibu Kota. Putra sulung Presiden Joko Widodo itu tetap bisa maju jika memperoleh dukungan meskipun Pilkada DKI tetap digelar pada 2022.

"Kalau misalnya itu tetap pada jadwal, ya tidak perlu menunggu 2024," ungkap dia.
 
Anggota Komisi III itu juga tidak sependapat dengan anggapan penundaan pembahasan revisi UU Pemilu untuk menjegal langkah politik Gubernur DKI Anies Baswedan. Sebab, Anies dianggap salah satu tokoh yang dipertimbangkan sebagai kandidat kuat dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
 
Beberapa pihak menganggap Anies bakal kehilangan panggung untuk memperlihatkan kinerjanya jika pilkada tidak dilaksanakan pada 2022. "Enggak ada hubungannya juga, menurut saya ya, ikhtiar untuk menjegal katakanlah pengaruh Pak Anies," ungkap dia.
 
Menurut dia, tidak hanya Anies yang bakal kehilangan panggung jika pilkada dilaksanakan serentak pada 2024. Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil juga bakal bernasib sama.
 
"Dia kan juga sosok yang disebut sebagai capres (calon presiden) atau cawapres (calon wakil presiden) potensial di 2024," ujar dia.
 
Baca: 2 Cara Revisi UU Pemilu Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2021
 
Arsul meminta pihak yang menolak penundaan pembahasan revisi UU Pemilu tidak berprasangka buruk. Sehingga memunculkan spekulasi ke tengah masyarakat.
 
"Kita menyikapi soal tidak berlanjutnya RUU Pemilu itu tidak perlu dengan (spekulasi) yang terlalu jauh. Seperti kita menendang bola yang jauh, enggak perlu seperti itu," ujar dia.
 
Salah satu pihak yang mengkritik keras penundaan pembahasan revisi UU Pemilu, yaitu Partai Demokrat. Bahkan, Wakil Sekretaris (Wasekjen) Partai Demokrat Irwan menuding penghentian pembahasan karena ingin memberikan kesempatan kepada Gibran untuk maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta pada 2024.
 
"Mungkinkah keputusan ini dilatari oleh kemungkinan Presiden Jokowi mempersiapkan keberangkatan Gibran dari Solo ke Jakarta? Karena dirasa terlalu cepat jika Gibran berangkat ke Jakarta tahun 2022," kata Irwan saat dihubungi, Rabu, 10 Februari 2021.
 
Irwan menyampaikan tudingan itu karena fraksi-fraksi di DPR tidak memberikan alasan yang jelas dalam menunda pembahasan revisi UU Pemilu tersebut. "Karena terus terang saja saya sendiri pun sulit untuk menemukan penjelasan lain yang lebih masuk akal," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan