Jakarta: Pemerintah menyusun 40 rancangan peraturan pemerintah (RPP) dan empat rancangan peraturan presiden (RPerpres) sebagai turunan Undang-Undang Cipta Kerja. Masyarakat diminta memberikan masukan agar seluruh kepentingan terakomodasi.
“Kami mendorong agar lebih banyak (memberi) masukan, khususnya masyarakat yang belum atau terlewat dalam pembahasan RPP dan RPerpres ini,” kata Ketua Tim Serap Aspirasi, Franky Sibarani, dalam keterangan tertulis, Senin, 7 Desember 2020.
Franky mengatakan pemerintah melalui Tim Serap Aspirasi siap menampung seluruh masukan, tanggapan, dan usulan terkait substansi RPP dan RPerpres secara terbuka. “Harapannya segala keluhan, baik pengusaha, wiraswasta, UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah), dan karyawan dapat diakomodasi dengan baik dalam aturan turunan UU Cipta Kerja tersebut,” papar dia.
Tim yang beranggotakan 27 orang itu akan menganalisis semua masukan dari masyarakat. Gagasan yang konstruktif akan disampaikan dan direkomendasikan kepada pemerintah.
Franky mengatakan masyarakat bisa menyampaikan aspirasi lewat tautan bit.ly/tsakirimaspirasi. Aspirasi bakal ditampung hingga medio Januari 2020.
Baca: UU Cipta Kerja Bakal Jadi Game Changer pada 2021
Masyarakat juga bisa menyampaikan masukan melalui media sosial Tim Serap Aspirasi, yakni melalui https://www.instagram.com/tsa_ciptakerja/ dan Twitter: https://twitter.com/TSACiptaKerja. Sementara itu, cara luring bisa dengan mendatangi kantor Tim Serap Aspirasi yang berada di Lantai 6 Gedung Kantor Pos Besar, Pasar Baru, Jakarta Pusat.
“Kami harap masyarakat dapat memberikan masukan yang akan dirangkum untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah agar dapat direalisasikan dalam RPP dan RPerpres,” terang dia.
Jakarta: Pemerintah menyusun 40 rancangan peraturan pemerintah (RPP) dan empat rancangan peraturan presiden (RPerpres) sebagai turunan Undang-Undang
Cipta Kerja. Masyarakat diminta memberikan masukan agar seluruh kepentingan terakomodasi.
“Kami mendorong agar lebih banyak (memberi) masukan, khususnya masyarakat yang belum atau terlewat dalam pembahasan RPP dan RPerpres ini,” kata Ketua Tim Serap Aspirasi, Franky Sibarani, dalam keterangan tertulis, Senin, 7 Desember 2020.
Franky mengatakan pemerintah melalui Tim Serap Aspirasi siap menampung seluruh masukan, tanggapan, dan usulan terkait substansi RPP dan RPerpres secara terbuka. “Harapannya segala keluhan, baik pengusaha, wiraswasta, UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah), dan karyawan dapat diakomodasi dengan baik dalam aturan turunan
UU Cipta Kerja tersebut,” papar dia.
Tim yang beranggotakan 27 orang itu akan menganalisis semua masukan dari masyarakat. Gagasan yang konstruktif akan disampaikan dan direkomendasikan kepada pemerintah.
Franky mengatakan masyarakat bisa menyampaikan aspirasi lewat tautan
bit.ly/tsakirimaspirasi. Aspirasi bakal ditampung hingga medio Januari 2020.
Baca: UU Cipta Kerja Bakal Jadi Game Changer pada 2021
Masyarakat juga bisa menyampaikan masukan melalui media sosial Tim Serap Aspirasi, yakni melalui
https://www.instagram.com/tsa_ciptakerja/ dan
Twitter: https://twitter.com/TSACiptaKerja. Sementara itu, cara luring bisa dengan mendatangi kantor Tim Serap Aspirasi yang berada di Lantai 6 Gedung Kantor Pos Besar, Pasar Baru, Jakarta Pusat.
“Kami harap masyarakat dapat memberikan masukan yang akan dirangkum untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah agar dapat direalisasikan dalam RPP dan RPerpres,” terang dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)