Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kukuh menyelenggarakan pilkada serentak pada Desember 2020. Salah satu alasan, tidak ada jaminan pandemi covid-19 berakhir pada 2021.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan banyak ahli menilai pandemi virus korona belum mereda pada 2021. Sebab, penemuan vaksin diprediksi terjadi pertengahan tahun depan.
"Baru kemudian proses masif testing, clinical, dan kemudian mass production sendiri karena melibatkan miliaran orang dan melaksanakan vaksinasi bisa setahun sehingga 2022," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 27 Mei 2020.
Pertimbangan lain berkaca pada negara lain yang sukses menyelenggarakan pemilihan umum (pemilu) di tengah pandemi. Salah satunya pemilu di Korea selatan.
"Mereka bisa melaksanakan dengan protokol yang tepat," tutur dia.
(Baca: Penyelenggaraan Pilkada Saat Pandemi Tak Selalu Menguntungkan Petahana)
Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhamad menyampaikan penyelenggaraan Pilkada 2020 sudah direstui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Penyelenggaraan harus dilakukan dengan standar protokol kesehatan ketat.
"Jadi bismillah kita jalan agar pilkada di gelar 2020. Karena kepercayaan pemerintah, Kemendagri, dan Komisi II. Tinggal KPU sebagai pelaksana," kata Muhammad.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengaku siap melanjutkan proses Pilkada 2020 pada Desember nanti. Namun, ada beberapa proses yang harus disesuaikan, di antaranya pelatihan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dilakukan secara online.
"Kalau desainnya Desember, pelantikan dan bimtek (bimbingan telnis) dengan media daring," kata Arief.
Dia berkomitmen kegiatan tahapan penyelenggaraan Pilkada 2020 dilakukan sesuai protokol kesehatan. Seperti, menjaga jarak saat berinteraksi, menggunakan masker, dan hand sanitizer.
"Atau jika diperlukan melakukan disinfektan untuk ruangan tertentu," ujar dia.
Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kukuh menyelenggarakan pilkada serentak pada Desember 2020. Salah satu alasan, tidak ada jaminan pandemi covid-19 berakhir pada 2021.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan banyak ahli menilai pandemi virus korona belum mereda pada 2021. Sebab, penemuan vaksin diprediksi terjadi pertengahan tahun depan.
"Baru kemudian proses masif
testing,
clinical, dan kemudian
mass production sendiri karena melibatkan miliaran orang dan melaksanakan vaksinasi bisa setahun sehingga 2022," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 27 Mei 2020.
Pertimbangan lain berkaca pada negara lain yang sukses menyelenggarakan pemilihan umum (pemilu) di tengah pandemi. Salah satunya pemilu di Korea selatan.
"Mereka bisa melaksanakan dengan protokol yang tepat," tutur dia.
(Baca:
Penyelenggaraan Pilkada Saat Pandemi Tak Selalu Menguntungkan Petahana)
Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhamad menyampaikan penyelenggaraan Pilkada 2020 sudah direstui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Penyelenggaraan harus dilakukan dengan standar protokol kesehatan ketat.
"Jadi bismillah kita jalan agar pilkada di gelar 2020. Karena kepercayaan pemerintah, Kemendagri, dan Komisi II. Tinggal KPU sebagai pelaksana," kata Muhammad.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengaku siap melanjutkan proses Pilkada 2020 pada Desember nanti. Namun, ada beberapa proses yang harus disesuaikan, di antaranya pelatihan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dilakukan secara online.
"Kalau desainnya Desember, pelantikan dan bimtek (bimbingan telnis) dengan media daring," kata Arief.
Dia berkomitmen kegiatan tahapan penyelenggaraan Pilkada 2020 dilakukan sesuai protokol kesehatan. Seperti, menjaga jarak saat berinteraksi, menggunakan masker, dan hand sanitizer.
"Atau jika diperlukan melakukan disinfektan untuk ruangan tertentu," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)