Jakarta: Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera setuju kenaikan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen. Kenaikan ambang batas dinilai baik bagi pemilih.
"(Naik) 5 persen moderat. Saya pribadi 7," kata Mardani di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2020.
Wakil Ketua Komisi II itu menjelaskan kenaikan ambang batas untuk meningkatkan party identification (party ID). Partisipasi publik dalam pesta demokrasi diyakini semakin baik.
"Nah kalau partai sedikit, maka masing-masing partai akan mampu memiliki basis pemilih yang punya party ID yang tinggi," beber dia.
Pertemuan Joko Widodo dan Prabowo Subianto usai Pilpres 2019. Foto: MI/Pius Erlangga
Mardani juga mengusulkan perubahan presidential threshold atau ambang batas presiden. Dia mengusulkan ambang batas presiden turun dari 20 persen menjadi 10 persen.
Pemilu 2014 dan 2019 mematok ambang batas presiden 20 persen. Hal itu membuat jumlah pasangan calon pesta demokrasi lima tahunan itu hanya dua.
"Kasian kemarin (Pemilu 2014 dan 2019), dua kali pilpres hanya dua calon. Buruk sekali," ujar dia.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/eN4Or6OK" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera setuju kenaikan
parliamentary threshold atau ambang batas parlemen. Kenaikan ambang batas dinilai baik bagi pemilih.
"(Naik)
5 persen moderat. Saya pribadi 7," kata Mardani di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2020.
Wakil Ketua Komisi II itu menjelaskan kenaikan ambang batas untuk meningkatkan
party identification (party ID). Partisipasi publik dalam pesta demokrasi diyakini semakin baik.
"Nah kalau partai sedikit, maka masing-masing partai akan mampu memiliki basis pemilih yang punya party ID yang tinggi," beber dia.
Pertemuan Joko Widodo dan Prabowo Subianto usai Pilpres 2019. Foto: MI/Pius Erlangga
Mardani juga mengusulkan perubahan
presidential threshold atau ambang batas presiden. Dia mengusulkan ambang batas presiden turun dari 20 persen menjadi 10 persen.
Pemilu 2014 dan 2019 mematok ambang batas presiden 20 persen. Hal itu membuat jumlah pasangan calon pesta demokrasi lima tahunan itu hanya dua.
"Kasian kemarin (Pemilu 2014 dan 2019), dua kali pilpres hanya dua calon. Buruk sekali," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)